Daerah Bekasi Kalimalang Minim Penerangan, DPR Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan bahwa Jalur Kalimalang-Bekasi memiliki tingkat bahaya tinggi akibat minimnya penerangan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPR mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengambil langkah perbaikan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Imbauan ini karena melihat kondisi karena memang kalau untuk kepolisian sendiri menjadi tugas mereka, kalau memang bisa berangkat waktu terang baru kalau nanti lokasi memang jalan nasional,” kata Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danang berharap Kemenhub dapat segera bertindak agar para pemudik yang menggunakan sepeda motor tidak mengalami kendala selama perjalanan.

“Kami Komisi V akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan bahwa ini bisa segera dalam waktu sependek ini sebisa mungkin memperbaiki atau yang penting menjadi terang di lokasi-lokasi yang disampaikan Dirlantas,” tambahnya.

Baca Juga :  Banjir Lahar Dingin, 3 Warga Tewas Terseret Arus

Ia juga menilai bahwa imbauan dari pihak kepolisian mengenai hal ini sangat wajar demi keamanan bersama.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru