Daerah Bekasi Kalimalang Minim Penerangan, DPR Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan bahwa Jalur Kalimalang-Bekasi memiliki tingkat bahaya tinggi akibat minimnya penerangan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPR mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengambil langkah perbaikan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Imbauan ini karena melihat kondisi karena memang kalau untuk kepolisian sendiri menjadi tugas mereka, kalau memang bisa berangkat waktu terang baru kalau nanti lokasi memang jalan nasional,” kata Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danang berharap Kemenhub dapat segera bertindak agar para pemudik yang menggunakan sepeda motor tidak mengalami kendala selama perjalanan.

“Kami Komisi V akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan bahwa ini bisa segera dalam waktu sependek ini sebisa mungkin memperbaiki atau yang penting menjadi terang di lokasi-lokasi yang disampaikan Dirlantas,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Ia juga menilai bahwa imbauan dari pihak kepolisian mengenai hal ini sangat wajar demi keamanan bersama.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terbaru