Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang 34 Orang Diperiksa, Empat Tersangka Ditahan

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Hingga saat ini, sebanyak 34 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sejumlah kepala desa.

Selain di Tangerang, Kortas Tipikor juga tengah menyelidiki kasus serupa di Bekasi, Jawa Barat, dan Deli Serdang, Sumatra Utara. Namun, hingga kini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai lokasi dan bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi di dua wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Sebanyak) 34 orang diklarifikasi. Dari swastanya ada, dari ATR/BPN ada, dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Kelebihan Desain Kanopi Bongkar Pasang yang Perlu Anda Ketahui

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di Tangerang ke Kejaksaan Agung.

Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, keempat tersangka akan segera menjalani persidangan.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. Mereka kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Keempat tersangka diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah serta mencatut identitas warga Desa Kohod sejak tahun 2023 dengan motif ekonomi.

Baca Juga :  Sumpah Advokat Razman Disebut, Hotman Paris Angkat Bicara

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami jumlah keuntungan yang diperoleh dari praktik ilegal tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Aparat kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini agar dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025
Cara Membuat Alis Ala Korea yang Simetris dan Halus, Cocok Buat Remaja Biar Makin Menyala
Kebakaran Menghancurkan Kandang Ayam di Ponorogo, 14 Ribu Ekor Ayam Ludes
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Pembacokan Terhadap Adik Bahar bin Smith
Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini
Ancaman Bom pada Penerbangan Haji, Jemaah Diarahkan ke Bandara Kualanamu
Kaesang Resmi Daftar Lagi Jadi Caketum PSI, Tegaskan Jokowi Tak Ikut Nyaleg
Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak

Berita Terkait

Sunday, 22 June 2025 - 09:56 WIB

Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025

Sunday, 22 June 2025 - 09:25 WIB

Cara Membuat Alis Ala Korea yang Simetris dan Halus, Cocok Buat Remaja Biar Makin Menyala

Sunday, 22 June 2025 - 08:57 WIB

Kebakaran Menghancurkan Kandang Ayam di Ponorogo, 14 Ribu Ekor Ayam Ludes

Sunday, 22 June 2025 - 08:45 WIB

Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini

Sunday, 22 June 2025 - 08:42 WIB

Ancaman Bom pada Penerbangan Haji, Jemaah Diarahkan ke Bandara Kualanamu

Berita Terbaru

kuliner

Cara Membuat Salad Sayur yang Lezat dan Budget Hemat

Sunday, 22 Jun 2025 - 09:07 WIB