Berita

Eks Gubernur Maluku Utara Masih Belum Sadarkan Diri, KPK Angkat Bicara

Swarawarta.co.id – Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara, kini berada dalam kondisi kritis.

Kasuba tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate setelah sebelumnya mengalami penurunan kesehatan yang signifikan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan penjelasan terkait proses perawatan Kasuba.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa menjelaskan bahwa Kasuba telah mengajukan berkas kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 19 Desember 2024, dan status perkara Kasuba kini berada di bawah pengawasan MA.

“Yang bersangkutan sudah di bawah pengawasan hakim Mahkamah Agung,” ujar Tessa, Sabtu (8/3/2025).

Terkait dengan perawatan Kasuba, Tessa mengungkapkan bahwa pihak Rumah Tahanan (Rutan) Ternate telah mengeluarkan Kasuba untuk mendapatkan perawatan medis karena kondisi darurat.

“Kalau situasi darurat, rutan karena fungsinya bisa melakukan pembantaran. Rutan langsung keluarkan terdakwa karena situasi darurat, selanjutnya melaporkan ke MA. Rutan Ternate bisa melakukan Pembantaran. Jadi sudah bukan kewenangan KPK lagi,” ucapnya.

Menurutnya, pihak Rutan tidak perlu berkoordinasi atau meminta izin dari Jaksa KPK untuk merujuk terdakwa ke rumah sakit.

KPK juga membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Kasuba yang menyebutkan bahwa perlu izin dari KPK untuk merujuknya ke luar daerah.

“Dalam hal situasi kedaruratan atas kesehatan terdakwa di dalam Rutan, Ka Rutan melakukan diskresi untuk mengeluarkan terdakwa tanpa harus koordinasi dengan JPU,” katanya.

“Setelah terdakwa (karena situasi darurat) berada di RS, barulah rutan memberi informasi tentang hal tersebut ke MA dengan tembusan ke JPU,” ujarnya.

Anak Abdul Gani Kasuba, Toriq Kasuba, turut mengungkapkan kondisi kritis yang dialami ayahnya.

Toriq mengatakan bahwa Kasuba telah tidak sadarkan diri lebih dari dua minggu dan saat ini bergantung pada alat-alat medis untuk bertahan hidup.

Keluarga Kasuba hanya dapat berusaha maksimal untuk memberikan perawatan terbaik bagi sang ayah di tengah kondisi yang semakin memburuk.

Kondisi kritis Kasuba ini menambah kompleksitas kasus korupsi yang tengah dihadapinya, dengan perhatian banyak pihak tertuju pada perkembangan lebih lanjut terkait masalah kesehatan maupun proses hukum yang tengah berlangsung.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

SwaraWarta.co.id – Sudah berapa hari puasa berjalan? Bulan Ramadhan 1447 Hijriah telah hadir membawa berkah…

5 hours ago

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membayar fidyah puasa untuk ibu hamil? Menjalankan ibadah puasa di bulan…

9 hours ago

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ide bisnis takjil dengan modal kecil yang Anda coba. Bulan Ramadhan…

10 hours ago

Bolehkah Keramas Saat Puasa? Simak Hukum dan Tipsnya Agar Tetap Segar

SwaraWarta.co.id - Saat cuaca sedang terik, tubuh seringkali merasa gerah dan kepala terasa berminyak. Bagi…

10 hours ago

Apple iPhone 18 Pro Max: Bocoran Spesifikasi, Kamera DSLR, dan Performa Chip 2nm

SwaraWarta.co.id - Dunia teknologi kembali dihebohkan dengan berbagai rumor mengenai Apple iPhone 18 Pro Max.…

10 hours ago

Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Kasus tragis kematian Nizam Syafei, seorang anak berusia 12 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi…

11 hours ago