Berita

Eks Gubernur Maluku Utara Masih Belum Sadarkan Diri, KPK Angkat Bicara

Swarawarta.co.id – Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara, kini berada dalam kondisi kritis.

Kasuba tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate setelah sebelumnya mengalami penurunan kesehatan yang signifikan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan penjelasan terkait proses perawatan Kasuba.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa menjelaskan bahwa Kasuba telah mengajukan berkas kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 19 Desember 2024, dan status perkara Kasuba kini berada di bawah pengawasan MA.

“Yang bersangkutan sudah di bawah pengawasan hakim Mahkamah Agung,” ujar Tessa, Sabtu (8/3/2025).

Terkait dengan perawatan Kasuba, Tessa mengungkapkan bahwa pihak Rumah Tahanan (Rutan) Ternate telah mengeluarkan Kasuba untuk mendapatkan perawatan medis karena kondisi darurat.

“Kalau situasi darurat, rutan karena fungsinya bisa melakukan pembantaran. Rutan langsung keluarkan terdakwa karena situasi darurat, selanjutnya melaporkan ke MA. Rutan Ternate bisa melakukan Pembantaran. Jadi sudah bukan kewenangan KPK lagi,” ucapnya.

Menurutnya, pihak Rutan tidak perlu berkoordinasi atau meminta izin dari Jaksa KPK untuk merujuk terdakwa ke rumah sakit.

KPK juga membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Kasuba yang menyebutkan bahwa perlu izin dari KPK untuk merujuknya ke luar daerah.

“Dalam hal situasi kedaruratan atas kesehatan terdakwa di dalam Rutan, Ka Rutan melakukan diskresi untuk mengeluarkan terdakwa tanpa harus koordinasi dengan JPU,” katanya.

“Setelah terdakwa (karena situasi darurat) berada di RS, barulah rutan memberi informasi tentang hal tersebut ke MA dengan tembusan ke JPU,” ujarnya.

Anak Abdul Gani Kasuba, Toriq Kasuba, turut mengungkapkan kondisi kritis yang dialami ayahnya.

Toriq mengatakan bahwa Kasuba telah tidak sadarkan diri lebih dari dua minggu dan saat ini bergantung pada alat-alat medis untuk bertahan hidup.

Keluarga Kasuba hanya dapat berusaha maksimal untuk memberikan perawatan terbaik bagi sang ayah di tengah kondisi yang semakin memburuk.

Kondisi kritis Kasuba ini menambah kompleksitas kasus korupsi yang tengah dihadapinya, dengan perhatian banyak pihak tertuju pada perkembangan lebih lanjut terkait masalah kesehatan maupun proses hukum yang tengah berlangsung.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

DLH Kemuning: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Lingkungan yang bersih dan tertata adalah salah satu kunci kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Di…

22 hours ago

Bagaimana Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Sistem Penyelenggaraan Ujian Tertulis Saat ini?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pendapat bapak ibu terhadap sistem penyelenggaraan ujian tertulis saat ini? Sistem penyelenggaraan…

22 hours ago

Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan utama antara ventura bersama dan operasi bersama, serta bagaimana dampaknya terhadap…

1 day ago

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada…

1 day ago

Cara Mengatasi Motor Honda Beat yang Berasap: Panduan Lengkap untuk Pemilik Motor

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi motor Honda Beat yang berasap? Motor Honda Beat merupakan salah…

1 day ago

Timur Kapadze Tiba di Indonesia, Sinyal Kuat Calon Pelatih Timnas Garuda?

SwaraWarta.co.id - Timur Kapadze mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Indonesia. Mantan…

1 day ago