Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencoba bunuh diri sebelum akhirnya mengakui menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Erintuah adalah salah satu dari tiga hakim yang didakwa menerima suap dalam kasus ini.

“Apa yang mendorong saudara untuk mengakui semua perbuatan saudara saat itu?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri, Pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian nggak jadi, terus saya baca Alkitab, Pak. Kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab. Dari hasil kontemplasi saya itu, Pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya,” jawab Erintuah.

Baca Juga :  Pelajar di Banten ditangkap Usai Lakukan Pencabulan

Kasus ini bermula dari kematian Dini Sera Afrianti, kekasih Ronald Tannur. Dalam proses hukum, ibu Ronald, Meirizka Widjaja, berusaha agar anaknya terbebas dari jeratan hukum.

Untuk itu, ia meminta bantuan seorang pengacara bernama Lisa Rahmat agar mengurus perkara tersebut.

Lisa kemudian menghubungi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, untuk mencari hakim PN Surabaya yang bersedia menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald.

Akhirnya, ketiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar guna membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan hukum. Vonis bebas pun dijatuhkan, namun belakangan kasus ini terungkap sebagai hasil dari praktik suap.

Baca Juga :  2 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza Diserahkan ke Pihak Keluarga

Atas temuan ini, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA kemudian mengabulkan kasasi tersebut dan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ronald Tannur.

Dalam persidangan terbaru, Erintuah Damanik hadir sebagai saksi mahkota, yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya, dalam hal ini Heru Hanindyo. Sebagai hakim ketua dalam kasus vonis bebas Ronald, Erintuah mengaku menyesali perbuatannya dan merasa takut keluarganya terkena kutukan akibat keterlibatannya dalam kasus ini. Ia berharap semua masalah yang terjadi cukup berakhir pada dirinya.

“Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk, Pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak-cucu saya. Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan, Pak, saya tunjukkan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku,” ujar Erintuah.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB