Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencoba bunuh diri sebelum akhirnya mengakui menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Erintuah adalah salah satu dari tiga hakim yang didakwa menerima suap dalam kasus ini.

“Apa yang mendorong saudara untuk mengakui semua perbuatan saudara saat itu?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri, Pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian nggak jadi, terus saya baca Alkitab, Pak. Kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab. Dari hasil kontemplasi saya itu, Pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya,” jawab Erintuah.

Baca Juga :  Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya

Kasus ini bermula dari kematian Dini Sera Afrianti, kekasih Ronald Tannur. Dalam proses hukum, ibu Ronald, Meirizka Widjaja, berusaha agar anaknya terbebas dari jeratan hukum.

Untuk itu, ia meminta bantuan seorang pengacara bernama Lisa Rahmat agar mengurus perkara tersebut.

Lisa kemudian menghubungi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, untuk mencari hakim PN Surabaya yang bersedia menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald.

Akhirnya, ketiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar guna membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan hukum. Vonis bebas pun dijatuhkan, namun belakangan kasus ini terungkap sebagai hasil dari praktik suap.

Baca Juga :  Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Setelah Penutupan Sementara

Atas temuan ini, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA kemudian mengabulkan kasasi tersebut dan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ronald Tannur.

Dalam persidangan terbaru, Erintuah Damanik hadir sebagai saksi mahkota, yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya, dalam hal ini Heru Hanindyo. Sebagai hakim ketua dalam kasus vonis bebas Ronald, Erintuah mengaku menyesali perbuatannya dan merasa takut keluarganya terkena kutukan akibat keterlibatannya dalam kasus ini. Ia berharap semua masalah yang terjadi cukup berakhir pada dirinya.

“Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk, Pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak-cucu saya. Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan, Pak, saya tunjukkan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku,” ujar Erintuah.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru