Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencoba bunuh diri sebelum akhirnya mengakui menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Erintuah adalah salah satu dari tiga hakim yang didakwa menerima suap dalam kasus ini.

“Apa yang mendorong saudara untuk mengakui semua perbuatan saudara saat itu?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri, Pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian nggak jadi, terus saya baca Alkitab, Pak. Kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab. Dari hasil kontemplasi saya itu, Pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya,” jawab Erintuah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI, Tanggung Jawab Semakin Luas

Kasus ini bermula dari kematian Dini Sera Afrianti, kekasih Ronald Tannur. Dalam proses hukum, ibu Ronald, Meirizka Widjaja, berusaha agar anaknya terbebas dari jeratan hukum.

Untuk itu, ia meminta bantuan seorang pengacara bernama Lisa Rahmat agar mengurus perkara tersebut.

Lisa kemudian menghubungi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, untuk mencari hakim PN Surabaya yang bersedia menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald.

Akhirnya, ketiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar guna membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan hukum. Vonis bebas pun dijatuhkan, namun belakangan kasus ini terungkap sebagai hasil dari praktik suap.

Baca Juga :  Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

Atas temuan ini, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA kemudian mengabulkan kasasi tersebut dan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ronald Tannur.

Dalam persidangan terbaru, Erintuah Damanik hadir sebagai saksi mahkota, yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya, dalam hal ini Heru Hanindyo. Sebagai hakim ketua dalam kasus vonis bebas Ronald, Erintuah mengaku menyesali perbuatannya dan merasa takut keluarganya terkena kutukan akibat keterlibatannya dalam kasus ini. Ia berharap semua masalah yang terjadi cukup berakhir pada dirinya.

“Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk, Pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak-cucu saya. Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan, Pak, saya tunjukkan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku,” ujar Erintuah.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB