Hati-Hati Berwisata Saat Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Ahli dan Pemerintah

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wisata di cuaca ekstrem (Dok.ist)

Ilustrasi wisata di cuaca ekstrem (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih tempat wisata, terutama saat kondisi cuaca ekstrem. Apalagi, saat libur Lebaran, banyak orang akan berkunjung ke berbagai destinasi wisata, sehingga risiko bencana bisa meningkat.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, mengingatkan pentingnya memilih tempat wisata yang aman.

“Masyarakat harus cermat memilih kawasan wisata yang aman, apakah ada informasi yang cukup dari pengelola wisata atau Pemda mengenai potensi bahaya dan antisipasi risiko bencana”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azril, masih banyak tempat wisata yang kurang memperhatikan manajemen risiko, seperti lokasi yang rawan banjir atau longsor.

Selain itu, kesiapan dalam menghadapi bencana juga masih lemah, misalnya kurangnya perlengkapan darurat atau jalur evakuasi yang tidak jelas.

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Santorini di Bandung: Nimo Highland, Destinasi Wisata Unik dengan Jembatan Kaca Terpanjang

“Jadi orientasi membangun kawasan wisata jangan pada bisnia semata, tapi mengabaikan soal analisi dampak lingkungannya. Harusnya pemerintah pusat membuat aturan reward and punishment bagi kawasan wisata dalam hal manajemen risiko”, ujarnya melanjutkan.

Azril juga menekankan bahwa pengelolaan risiko harus diterapkan sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan wisata.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat mengganggu aktivitas wisatawan saat libur Lebaran.

Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan wisata yang aman dan nyaman selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

“Kami sudah edarkan ke gubernur, bupati, wali kota, serta para pelaku usaha pariwisata”, ujarnya.

Baca Juga :  10 Hotel Termurah di Nias Selatan, Mulai Rp99.999! Hemat Banget tapi Tetap Nyaman untuk Liburan

Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah pentingnya langkah antisipasi terhadap bencana seperti banjir dan cuaca ekstrem yang bisa membahayakan wisatawan.

Pemerintah daerah diminta memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta standar usaha pariwisata secara ketat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diimbau untuk selalu memantau perubahan cuaca dari BMKG dan memberikan informasi terkini kepada wisatawan serta masyarakat sekitar. Dengan begitu, risiko kecelakaan atau bencana saat berwisata bisa diminimalkan.

Berita Terkait

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 7? Begini Pandangan Islam Menyikapinya
SAR Imbau Wisatawan Hati-Hati Ubur-Ubur di Pantai Baron
Mengenal Bubak Kawah, Simbol Restu Orang Tua untuk Anak Sulung Menikah
Pewarna Alami, Pilihan Sehat untuk Mewarnai Makanan
Penasaran Seberapa Tinggi IQ Kamu? Ini Cara Tes IQ Secara Online dan Gratis!
4 Cara Mengecilkan Perut Buncit yang Banyak Orang Belum Mengetahuinya
Jerawat Batu di Wajah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Secara Alami
Liburan ke Bukittinggi? Jangan Lewatkan 7 Kuliner Khas Ini!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 10:00 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 7? Begini Pandangan Islam Menyikapinya

Monday, 30 June 2025 - 15:47 WIB

SAR Imbau Wisatawan Hati-Hati Ubur-Ubur di Pantai Baron

Sunday, 29 June 2025 - 16:50 WIB

Mengenal Bubak Kawah, Simbol Restu Orang Tua untuk Anak Sulung Menikah

Sunday, 29 June 2025 - 09:16 WIB

Pewarna Alami, Pilihan Sehat untuk Mewarnai Makanan

Saturday, 28 June 2025 - 16:47 WIB

Penasaran Seberapa Tinggi IQ Kamu? Ini Cara Tes IQ Secara Online dan Gratis!

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB