Hukum Haid Menjelang Berbuka Puasa: Apakah Puasanya Sah atau Batal?

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haid (Dok. Ist)

Haid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, perempuan yang sedang mengalami menstruasi (haid) tidak diperbolehkan berpuasa. Hal ini berdasarkan ajaran Islam yang menyatakan bahwa haid termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa.

Namun, bagaimana jika darah haid keluar tepat menjelang waktu berbuka puasa? Apakah puasanya tetap sah atau batal? Pertanyaan ini sering menjadi perbincangan di kalangan umat Muslim.

Para ulama sepakat bahwa jika darah haid keluar sebelum waktu berbuka, meskipun hanya beberapa menit sebelum azan magrib, maka puasanya dianggap batal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Islam, salah satu syarat sah puasa adalah tidak dalam keadaan haid atau nifas dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Baca Juga :  Ritual Melukat di Pura Tirta Empul, Tradisi Suci yang Menarik Wisatawan

Jika darah haid muncul sebelum matahari benar-benar tenggelam, maka puasa harus dibatalkan dan wajib diganti di hari lain setelah Ramadan.

Ulama besar seperti Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa haid membatalkan puasa, sebagaimana telah disepakati oleh mayoritas ulama.

Dalam kitab Majalis Syahri Ramadhan, Syekh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa jika seorang wanita melihat darah haid walau sesaat sebelum magrib, puasanya batal dan harus diganti di kemudian hari.

Syekh Shawki Allam, Mufti Mesir, juga menegaskan bahwa perempuan yang mengalami haid sebelum berbuka wajib membatalkan puasanya. Jika tetap berpuasa dalam kondisi tersebut, maka puasanya tidak sah menurut syariat Islam.

Baca Juga :  Jelaskan Perbedaan Benda Bening, Buram, dan Gelap dalam Kehidupan Sehari-hari

Dengan demikian, jika seorang perempuan mengalami haid sebelum waktu berbuka, puasanya dianggap batal dan ia dianjurkan segera berbuka.

Meskipun tidak bisa berpuasa, perempuan yang sedang haid tetap dapat meraih pahala dengan melakukan berbagai amalan lain, seperti, Mendengarkan dan mempelajari ilmu agama, Berdzikir dan berdoa dan Bersedekah kepada orang yang membutuhkan

Berita Terkait

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya
VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya
Kreatif dan Ekonomis! Cara Membuat Kemoceng dari Tali Rafia yang Awet
5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya
Apa Itu Child Grooming? Kenali Tanda, Tahapan, dan Cara Melindungi Anak
Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV
Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai dengan Syariat

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 07:00 WIB

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

Tuesday, 3 February 2026 - 09:04 WIB

VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya

Monday, 2 February 2026 - 07:00 WIB

Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya

Friday, 30 January 2026 - 14:41 WIB

Kreatif dan Ekonomis! Cara Membuat Kemoceng dari Tali Rafia yang Awet

Wednesday, 28 January 2026 - 10:38 WIB

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Berita Terbaru