Berita

Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Swarawarta.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut kasus teror yang menimpa kantor media Tempo.

Perintah ini diberikan setelah pihak Tempo, bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), melaporkan insiden tersebut ke Bareskrim Polri.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri menegaskan bahwa jajarannya akan bekerja maksimal dalam menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

Kasus ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima sebuah paket mencurigakan yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut awalnya diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Namun, Cica—sapaan Francisca—baru membuka paket tersebut sehari setelahnya, yakni pada 20 Maret 2025, setelah kembali dari peliputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Saat kotak kardus tersebut dibuka, tercium bau menyengat yang kemudian diketahui berasal dari kepala babi yang berada di dalamnya.

Hussein, Cica, dan beberapa rekan wartawan lainnya lantas membawa kotak tersebut keluar gedung untuk memastikan isinya. Dari hasil pemeriksaan, kepala babi tersebut tampak dalam kondisi mengenaskan, dengan kedua telinganya yang telah terpotong.

 

Menanggapi kejadian ini, pihak Tempo langsung melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025

Belum selesai dengan insiden kepala babi, teror kembali menghantui kantor Tempo. Pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, mereka kembali menerima paket mencurigakan. Kali ini, isi paket tersebut lebih mengerikan, yakni enam bangkai tikus yang kepalanya telah terpenggal.

Peristiwa ini semakin menambah kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama yang bekerja di Tempo.

Dugaan kuat bahwa aksi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers pun mulai mencuat.

Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Dengan keterlibatan langsung Bareskrim dalam penyelidikan, diharapkan kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat M Banking BCA dengan Aman dan Bebas Antre

SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…

12 hours ago

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita membahas dalam situasi kelas yang dinamis, mana yang lebih menjaga…

12 hours ago

3 Cara Membayar Shopee PayLater Jika Akun Hilang, Perhatikan Langkah-langkah Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Kehilangan akses ke akun Shopee bisa menjadi situasi yang membuat stres, apalagi jika…

12 hours ago

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

18 hours ago

Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah Terutama untuk Orang Awam

SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…

19 hours ago

Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…

1 day ago