Swarawarta.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut kasus teror yang menimpa kantor media Tempo.
Perintah ini diberikan setelah pihak Tempo, bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), melaporkan insiden tersebut ke Bareskrim Polri.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri menegaskan bahwa jajarannya akan bekerja maksimal dalam menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.
Kasus ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima sebuah paket mencurigakan yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut awalnya diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.
Namun, Cica—sapaan Francisca—baru membuka paket tersebut sehari setelahnya, yakni pada 20 Maret 2025, setelah kembali dari peliputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Saat kotak kardus tersebut dibuka, tercium bau menyengat yang kemudian diketahui berasal dari kepala babi yang berada di dalamnya.
Hussein, Cica, dan beberapa rekan wartawan lainnya lantas membawa kotak tersebut keluar gedung untuk memastikan isinya. Dari hasil pemeriksaan, kepala babi tersebut tampak dalam kondisi mengenaskan, dengan kedua telinganya yang telah terpotong.
Menanggapi kejadian ini, pihak Tempo langsung melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025
Belum selesai dengan insiden kepala babi, teror kembali menghantui kantor Tempo. Pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, mereka kembali menerima paket mencurigakan. Kali ini, isi paket tersebut lebih mengerikan, yakni enam bangkai tikus yang kepalanya telah terpenggal.
Peristiwa ini semakin menambah kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama yang bekerja di Tempo.
Dugaan kuat bahwa aksi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers pun mulai mencuat.
Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dengan keterlibatan langsung Bareskrim dalam penyelidikan, diharapkan kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.
SwaraWarta.co.id - Kenapa KKB tidak diberantas habis oleh aparat penegak hukum maupun militer hingga hari…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Andre Taulany cerai? Kabar perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia Trigina memang…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral wanita bercadar 22 detik…
SwaraWarta.co.id - Kabar buruk menghantam Timnas Indonesia jelang bergulirnya FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kapten,…
SwaraWarta.co.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 21 detik yang menampilkan…
SwaraWarta.co.id - Cara mendapatkan CapCut Pro secara gratis jadi topik yang paling sering dicari oleh…