Berita

Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Swarawarta.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut kasus teror yang menimpa kantor media Tempo.

Perintah ini diberikan setelah pihak Tempo, bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), melaporkan insiden tersebut ke Bareskrim Polri.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri menegaskan bahwa jajarannya akan bekerja maksimal dalam menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

Kasus ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima sebuah paket mencurigakan yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut awalnya diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Namun, Cica—sapaan Francisca—baru membuka paket tersebut sehari setelahnya, yakni pada 20 Maret 2025, setelah kembali dari peliputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Saat kotak kardus tersebut dibuka, tercium bau menyengat yang kemudian diketahui berasal dari kepala babi yang berada di dalamnya.

Hussein, Cica, dan beberapa rekan wartawan lainnya lantas membawa kotak tersebut keluar gedung untuk memastikan isinya. Dari hasil pemeriksaan, kepala babi tersebut tampak dalam kondisi mengenaskan, dengan kedua telinganya yang telah terpotong.

 

Menanggapi kejadian ini, pihak Tempo langsung melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025

Belum selesai dengan insiden kepala babi, teror kembali menghantui kantor Tempo. Pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, mereka kembali menerima paket mencurigakan. Kali ini, isi paket tersebut lebih mengerikan, yakni enam bangkai tikus yang kepalanya telah terpenggal.

Peristiwa ini semakin menambah kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama yang bekerja di Tempo.

Dugaan kuat bahwa aksi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers pun mulai mencuat.

Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Dengan keterlibatan langsung Bareskrim dalam penyelidikan, diharapkan kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengatasi Laptop yang Tidak Ada Suaranya dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi laptop yang tidak ada suaranya sering kali bikin panik, apalagi…

12 minutes ago

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan bansos tahap 3 cair? Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

3 hours ago

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Pendaftaran CPNS 2026 hingga saat ini belum dibuka.…

3 hours ago

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan GoPay Pinjam sering kali menjadi solusi tepat bagi kamu yang ingin…

3 hours ago

Link Live Streaming Aston Villa vs Indonesia All Star Malam Ini

SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…

22 hours ago

Mengapa Penghematan Energi Listrik Berkontribusi pada Mitigasi Perubahan Iklim? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? Di tengah ancaman krisis…

1 day ago