Bakal Dampingi Risma, Gus Hanz dilarang Pakai Atribut Golkar

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M Sarmuji, melarang Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans untuk menggunakan atribut partai Golkar.

Larangan ini muncul karena Gus Hans memutuskan untuk menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur berpasangan dengan Tri Rismaharini.

“Yang jelas Gus Hans tidak boleh memakai atribut dan simbol partai untuk kepentingan pencalonannya,” kata Sarmuji yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Jatim, Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan kalau Golkar tetap berada di barisan Khofifah-Emil. Diambilnya Gus Hans [oleh PDIP untuk mendampingi Risma] tidak akan banyak mempengaruhi massa Golkar,” ucapnya.

Pasangan calon ini didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Baca Juga :  Kaesang Muncul Setelah diterpa Isu Penggunaan Jet Pribadi, Beneran Bakal dipanggil KPK?

Sementara itu, Partai Golkar bersama sejumlah partai lainnya memberikan dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Gus Hans bukan sekadar kader biasa di Partai Golkar; ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jatim.

“Golkar akan mengeluarkan perintah kepada seluruh infrastruktur partai untuk tetap memperjuangkan kemenangan Khofifah-Emil,” tegas Sarmuji.

Namun, ia memilih untuk menjadi calon wakil Risma dalam kontestasi ini.

Pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta yang diusung oleh PDIP, Hanura, dan Partai Ummat mendaftarkan diri ke KPU Jatim pada Kamis (29/8) malam, sementara pasangan calon dari PKB, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim, juga mendaftarkan diri pada waktu yang sama.

Baca Juga :  10 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil diidentifikasi Ini Data Lengkapnya!

Di sisi lain, pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sudah terlebih dahulu mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di KPU Jatim pada Rabu (28/8).

Pasangan ini didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 15 partai, yaitu PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Prima yang tidak lolos verifikasi.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:00 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Friday, 4 July 2025 - 09:53 WIB

Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Berita Terbaru

Kapan MSC 2025 Digelar?

Teknologi

Kapan MSC 2025 Digelar? Pemain Mobile Legends Wajib Tahu!

Saturday, 5 Jul 2025 - 17:00 WIB