Kasus Penculikan Dua Bocah di Serang, Pelaku Dekati Korban Lewat Game Online

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial MH ditangkap atas kasus penculikan dua bocah di Serang, Banten. Pelaku mengenal salah satu korban melalui game online dan selama dua minggu berusaha mendekatinya untuk melancarkan aksi penculikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban utama berinisial IT, siswi kelas 6 SD, mulai berkomunikasi dengan pelaku melalui game online.

“Jadi modusnya mereka ini berkenalan melalui aplikasi game online, kemudian komunikasi intens,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (24/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama dua minggu, MH membangun kedekatan hingga akhirnya meminta IT untuk menemuinya di sebuah lokasi di Serang pada Minggu (23/3).

Tanpa curiga, IT memenuhi permintaan tersebut dan mengajak sepupunya, seorang siswa kelas 5 SD.

Baca Juga :  Beckham Putra Siap Tunjukkan Kemampuan Terbaik di Timnas Indonesia

Setelah bertemu, pelaku membawa kedua bocah itu menggunakan kendaraan travel dengan biaya perjalanan sebesar Rp 400 ribu.

“Bilang ke travel bahwa itu keponakannya,” ujarnya.

Mereka kemudian dibawa ke sebuah kontrakan di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Kasus ini semakin memilukan setelah kepolisian mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Akibat perbuatannya, MH dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penculikan dan pencabulan.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru