Penerapan arus one way (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem contraflow dan one way di jalan tol untuk mengurangi kepadatan saat arus mudik Lebaran 2025.
Sistem contraflow akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. Jalur ini berlaku di KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Selain contraflow, Korlantas juga menerapkan sistem one way mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem ini berlaku dalam rentang waktu yang sama, yaitu Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, pelaksanaan one way dan contraflow bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Jika terjadi lonjakan kendaraan yang signifikan, terutama pada H-3 Lebaran, sistem One Way Nasional akan diterapkan. Hal yang sama juga akan dilakukan saat
“Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Lebaran, itu akan kami lakukan one way. Namanya One Way Nasional. Itu akan kami lakukan, termasuk juga pada saat nanti arus balik,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Rabu (26/3/2025).
Korlantas mengimbau para pemudik untuk:
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 bisa lebih lancar dan aman.
SwaraWarta.co.id - Apa kamu pernah berpikir, "punya modal 500 ribu, kira-kira bisa jadi apa, ya?"…
SwaraWarta.co.id - Mencari aplikasi penghasil saldo DANA gratis di tahun 2025 ini sudah bukan lagi…
SwaraWarta.co.id - Kabar mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencuat, dan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI? Pancasila, sebagai dasar…
SwaraWarta..co.id - Apakah kamu sedang mencari cara untuk menikmati film favorit tanpa harus berlangganan layanan…
SwaraWarta.co.id – Mengapa sila pertama Pancasila menjiwai sila-sila yang lain? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia…