Penerapan arus one way (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem contraflow dan one way di jalan tol untuk mengurangi kepadatan saat arus mudik Lebaran 2025.
Sistem contraflow akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. Jalur ini berlaku di KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Selain contraflow, Korlantas juga menerapkan sistem one way mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem ini berlaku dalam rentang waktu yang sama, yaitu Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, pelaksanaan one way dan contraflow bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Jika terjadi lonjakan kendaraan yang signifikan, terutama pada H-3 Lebaran, sistem One Way Nasional akan diterapkan. Hal yang sama juga akan dilakukan saat
“Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Lebaran, itu akan kami lakukan one way. Namanya One Way Nasional. Itu akan kami lakukan, termasuk juga pada saat nanti arus balik,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Rabu (26/3/2025).
Korlantas mengimbau para pemudik untuk:
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 bisa lebih lancar dan aman.
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan sorotan setelah menerima empat laporan masyarakat terkait…
SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi digelar mulai 19 Juni hingga 13 Juli…
SwaraWarta.co.id – Indomaret kembali menghadirkan promo menarik yang sayang dilewatkan bagi pelanggan setia. Promo spesial…
SwaraWarta.co.id – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, OpenAI, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Scale…
SwaraWarta.co.id - Iran secara resmi meluncurkan rudal balistik medium-range canggih model Sejjil menuju wilayah Israel…
swarawarta.co.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal…