Berita

KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka ini berasal dari latar belakang yang berbeda, yaitu penyelenggara negara dan sektor swasta.

“Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Tessa belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas mereka.

“Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.

KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai apakah ada mantan direksi Bank BJB yang terlibat dalam kasus ini.

Penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk identitas dan peran para tersangka, akan disampaikan kepada publik dalam beberapa hari mendatang, menurut Tessa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan detail mengenai apa yang dicari dalam penggeledahan tersebut. Hal ini semakin memunculkan spekulasi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus yang tengah diselidiki ini.

Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini, dengan harapan KPK dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dalam waktu dekat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

8 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

11 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

12 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

12 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

12 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

1 day ago