Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marbot di Bangka yang perkosa anak 11 tahun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang marbot masjid di Bangka Selatan bernama Ambo Upek (74 tahun) telah menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 11 tahun. 

Modus (persetubuhan-pencabulan) yang dilakukan pelaku dengan cara mengancam dan memberikan sejumlah uang terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, Sabtu (15/6). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Siswi di Kota Proboliggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Kasus ini terjadi di rumah pelaku pada Kamis (13/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Modus pelaku adalah dengan mengancam korban dan memberikan uang kepada gadis itu. 

Baca Juga :  Argentina Kokoh di ranking 1 Dunia FIFA di Akhir Tahun 2023, Indonesia Posisi Berapa?

Pelaku meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Uang senilai Rp 50 ribu diberikan pada saat kejadian pertama dan kejadian kedua. 

“Uang yang diberikan senilai Rp 50 ribu pas kejadian pertama, dan Rp 50 ribu di kejadian kedua (pemerkosaan),” ujarnya.

“Lokasinya sama di rumah pelaku. Sudah kedua kalinya, sekali pencabulan dan sekalinya persetubuhan,” sambungnya

Pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak. Sebelumnya, pelaku hampir dihakimi massa usai kepergok membawa korban ke dalam rumahnya.

Baca Juga:

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

“Sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan. Dia dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB