Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marbot di Bangka yang perkosa anak 11 tahun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang marbot masjid di Bangka Selatan bernama Ambo Upek (74 tahun) telah menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 11 tahun. 

Modus (persetubuhan-pencabulan) yang dilakukan pelaku dengan cara mengancam dan memberikan sejumlah uang terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, Sabtu (15/6). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Siswi di Kota Proboliggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Kasus ini terjadi di rumah pelaku pada Kamis (13/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Modus pelaku adalah dengan mengancam korban dan memberikan uang kepada gadis itu. 

Baca Juga :  Menteri Kelautan Sebut Banyak Kapal Nelayan yang Belum Mengantongi Izin

Pelaku meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Uang senilai Rp 50 ribu diberikan pada saat kejadian pertama dan kejadian kedua. 

“Uang yang diberikan senilai Rp 50 ribu pas kejadian pertama, dan Rp 50 ribu di kejadian kedua (pemerkosaan),” ujarnya.

“Lokasinya sama di rumah pelaku. Sudah kedua kalinya, sekali pencabulan dan sekalinya persetubuhan,” sambungnya

Pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak. Sebelumnya, pelaku hampir dihakimi massa usai kepergok membawa korban ke dalam rumahnya.

Baca Juga:

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

“Sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan. Dia dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru