Layanan Samsat Jabar: Inovasi Pelayanan Pajak Kendaraan yang Semakin Mudah dan Cepat

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Samsat Jabar

Layanan Samsat Jabar

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui inovasi layanan Samsat.

Dengan berbagai terobosan, pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

Layanan Unggulan Samsat Jabar

  • Samsat Digital Nasional (SIGNAL):
    • Aplikasi ini memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online dari mana saja dan kapan saja. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat.
    • Dengan SIGNAL, proses pembayaran menjadi lebih efisien dan transparan.
  • Samsat J’bret:
    • Layanan ini memberikan kemudahan dalam pengesahan STNK tahunan.
    • Pengesahan STNK Tahunan dapat dilakukan di seluruh Sentra Layanan Samsat Daerah Hukum Polda Jabar.
    • Dokumen yang dikeluarkan adalah Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang berfungsi sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) untuk 1 (satu) tahun ke depan.
  • Samsat Keliling:
    • Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Jabar menyediakan layanan keliling yang menjangkau berbagai wilayah.
    • Layanan ini sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat.
  • Samsat Outlet:
    • Layanan ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan.
    • Layanan ini dikhususkan bagi wajib pajak yang berdomisili di Jawa Barat.
    • Kendaraan yang dilayani adalah kendaraan pribadi (bukan umum) baik roda 4 maupun roda 2.
  • e-Samsat Jabar bank bjb:
    • Layanan pembayaran e-Samsat Jabar ini adalah salah satu layanan terbaik bank bjb bagi para nasabahnya.
    • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan kini nasabah bank bjb tidak perlu mengantri lama.
    • Pembayaran dapat dilakukan diseluruh mesin ATM bank bjb yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga :  Gubernur Jabar Sebut Larangan Wisuda Siswa untuk Tekan Pinjaman Online

Manfaat Layanan Samsat Jabar

  • Mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
  • Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Dengan berbagai inovasi ini, Samsat Jabar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari manfaatkan layanan Samsat Jabar untuk pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah dan nyaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berita Terkait

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Monday, 16 June 2025 - 16:13 WIB

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB