MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa vasektomi atau sterilisasi pada pria hukumnya haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat.

Namun, ada pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan serius yang tidak dapat diatasi dengan cara lain dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

Dalam kondisi seperti ini, vasektomi mungkin dapat dipertimbangkan.

Berita Terkait

Apakah NIK Bisa Berubah? Memahami Aturan dan Kondisi Terkini
Presiden Prabowo Kunjungi Brunei, Terima Gelar Kehormatan dari Sultan Hassanal Bolkiah
Walhi Desak Penutupan Tambang Ilegal di Magetan yang Rusak Lingkungan
Kapolres Jakarta Utara Imbau Debt Collector Tak Rampas Kendaraan Warga
Kecelakaan Maut di Malang: Toyota Landcruiser Terjun ke Jurang Saat Mengangkut Wisatawan Bromo
PSI Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Nama Jokowi Disebut Sebagai Inspirasi
Kebakaran Rumah Tunggal di Jakarta Timur Belum Padam
KPK Fokus Buktikan Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

Berita Terkait

Wednesday, 14 May 2025 - 16:15 WIB

Apakah NIK Bisa Berubah? Memahami Aturan dan Kondisi Terkini

Wednesday, 14 May 2025 - 15:34 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi Brunei, Terima Gelar Kehormatan dari Sultan Hassanal Bolkiah

Wednesday, 14 May 2025 - 15:30 WIB

Walhi Desak Penutupan Tambang Ilegal di Magetan yang Rusak Lingkungan

Wednesday, 14 May 2025 - 08:39 WIB

Kapolres Jakarta Utara Imbau Debt Collector Tak Rampas Kendaraan Warga

Wednesday, 14 May 2025 - 08:38 WIB

Kecelakaan Maut di Malang: Toyota Landcruiser Terjun ke Jurang Saat Mengangkut Wisatawan Bromo

Berita Terbaru

Apakah NIK Bisa Berubah? Memahami Aturan dan Kondisi Terkini

Berita

Apakah NIK Bisa Berubah? Memahami Aturan dan Kondisi Terkini

Wednesday, 14 May 2025 - 16:15 WIB

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Kearifan Lokal? Berikut ini Jawabannya!

Wednesday, 14 May 2025 - 16:00 WIB

Mengapa Jepang Menyerang Indonesia

Pendidikan

Mengapa Jepang Menyerang Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Wednesday, 14 May 2025 - 15:54 WIB

Rupiah menguat (Dok. Ist)

Bisnis

Rupiah Menguat Setelah Inflasi AS Lebih Rendah dari Perkiraan

Wednesday, 14 May 2025 - 15:43 WIB