Berita

Netizen Serukan Boikot Codeblu: Kontroversi Ulasan Makanan yang Menuai Kecaman

SwaraWarta.co.id – Nama Codeblu, seorang food vlogger, belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Bukan karena ulasannya yang unik dan menarik, melainkan karena kontroversi yang ia ciptakan.

Seruan boikot terhadap Codeblu pun menggema di berbagai platform, dipicu oleh gaya ulasannya yang dianggap merendahkan dan tidak etis.

Pemicu Seruan Boikot

Kontroversi ini bermula dari beberapa video ulasan Codeblu terhadap restoran dan warung makan. Dalam video-video tersebut, ia dinilai terlalu jujur hingga terkesan menghina, terutama ketika mengkritik makanan dan pelayanan yang menurutnya kurang memuaskan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa netizen menganggap gaya ulasan Codeblu terlalu kasar dan tidak menghargai usaha para pelaku bisnis kuliner, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). Mereka menilai kritik yang disampaikan Codeblu tidak membangun dan berpotensi merusak reputasi tempat makan yang diulas.

Reaksi Netizen dan Dampaknya

Seruan boikot terhadap Codeblu dengan cepat menyebar di media sosial, terutama Twitter dan Instagram. Tagar #BoikotCodeblu menjadi trending, dan banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap konten-konten Codeblu.

Dampak dari seruan boikot ini cukup signifikan. Beberapa pihak yang sebelumnya bekerja sama dengan Codeblu dikabarkan memutuskan kontrak. Selain itu, jumlah pengikut Codeblu di media sosial juga mengalami penurunan.

Pembelaan Codeblu dan Tanggapan Publik

Menanggapi seruan boikot, Codeblu memberikan klarifikasi dan pembelaan. Ia menyatakan bahwa ulasannya jujur dan bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada penonton. Codeblu juga mengklaim bahwa ia tidak bermaksud merendahkan atau menghina siapa pun.

Namun, pembelaan Codeblu tidak serta-merta meredakan kemarahan publik. Sebagian netizen tetap beranggapan bahwa gaya ulasannya tidak pantas dan perlu diubah.

Etika Ulasan Makanan di Era Digital

Kontroversi Codeblu memicu diskusi tentang etika ulasan makanan di era digital. Di satu sisi, kebebasan berekspresi dan hak untuk memberikan pendapat perlu dihormati. Di sisi lain, penting untuk mempertimbangkan dampak dari ulasan terhadap pihak lain, terutama pelaku bisnis kuliner.

Kasus Codeblu menjadi pelajaran bagi para food vlogger dan content creator lainnya untuk lebih bijak dalam menyampaikan ulasan dan kritik. Ulasan yang jujur dan membangun akan lebih dihargai daripada ulasan yang kasar dan merendahkan.

Seruan boikot terhadap Codeblu merupakan bentuk kekecewaan netizen terhadap gaya ulasannya yang dianggap tidak etis. Kontroversi ini menjadi pengingat tentang pentingnya etika dalam memberikan ulasan makanan di era digital.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

16 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

18 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

19 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

20 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

20 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

2 days ago