Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys, yang merupakan bos dari sebuah merek skincare, melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan.

Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak santai mengenakan baju oranye yang dipadukan dengan outer yang disangkutkan di pundaknya.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya

Ia terlihat tersenyum ke arah wartawan saat keluar dari gedung pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga diperiksa sebagai tersangka, terlihat mengikuti prosedur serupa.

Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menanyakan sebanyak 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan terkait kasus yang sama.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuatkan banyak perhatian, mengingat status Nikita Mirzani sebagai publik figur, yang kini harus menghadapi tuduhan yang cukup serius.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bekasi Kota Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Ke depan, publik tentu akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru