Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

- Redaksi

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang dihakimi warga di Cipayung, Jakarta Timur.

Pria tersebut diduga melakukan pelecehan anak di Palembang dan melarikan diri ke Jakarta Timur.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, pelaku berinisial F dan telah dibawa ke Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari saudara korban itu datanglah ke Jakarta, dia kan tahu, masih saudara itu yang pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/3/2025).

Edy juga mengatakan bahwa warga yang melakukan aksi main hakim sendiri tersebut tidak tepat dan dapat memicu kekerasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gulung Celta Vigo 2-1, Barcelona Berada di Peringkat Tiga Klasemen

Polisi telah mengamankan pelaku dan akan memprosesnya secara hukum.

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya menangani kasus pelecehan anak dengan serius dan tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB