Angkutan barang (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Di Jawa Timur, ada 4 ruas jalan tol dan 4 ruas jalan non-tol yang akan menerapkan aturan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Ainur Rofiq, pada Senin (17/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Tol Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo
2. Tol Surabaya-Gresik
3. Tol Pandaan-Malang
4. Tol Probolinggo-Banyuwangi
1. Jalan Pandaan-Malang
2. Jalan Probolinggo-Lumajang
3. Jalan Caruban-Jombang
4. Jalan Banyuwangi-Jember
Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan 3 sumbu atau lebih, termasuk truk gandeng dan kereta tempelan. Beberapa jenis muatan yang tidak diperbolehkan melintas meliputi:
Beberapa jenis angkutan barang masih diperbolehkan melintas, di antaranya:
Angkutan bahan pokok seperti beras, tepung, jagung, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai
Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.
SwaraWarta.co.id - Cara cek desil kk menjadi hal yang krusial untuk kamu ketahui, terutama jika…
SwaraWarta.co.id - ide bisnis digital untuk pemula kini semakin diminati karena modalnya yang terjangkau dan…
SwaraWarta.co.id – Berapa prediksi skor Singapura vs Indonesia? Pertandingan krusial akan tersaji dalam lanjutan penyisihan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa emas naik hari ini menjadi pertanyaan yang paling sering muncul ketika grafik…
SwaraWarta.co.id - Cara ganti nama di Zoom sering kali menjadi hal krusial ketika kamu harus…
Memilih laptop gaming pertama sering kali menjadi tantangan bagi gamer pemula yang ingin mendapatkan performa…