Pemerintah Batasi Angkutan Barang di Jawa Timur pada 24 Maret – 8 April 2025, Ini Rinciannya!

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkutan barang (Dok. Ist)

Angkutan barang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Di Jawa Timur, ada 4 ruas jalan tol dan 4 ruas jalan non-tol yang akan menerapkan aturan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Ainur Rofiq, pada Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruas Jalan yang Dibatasi untuk Angkutan Barang

Jalan Tol:

1. Tol Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo

2. Tol Surabaya-Gresik

3. Tol Pandaan-Malang

4. Tol Probolinggo-Banyuwangi

Jalan Non-Tol:

1. Jalan Pandaan-Malang

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Banjarnegara Wafat di Madinah, Akan Dibadalhajikan oleh Pemerintah

2. Jalan Probolinggo-Lumajang

3. Jalan Caruban-Jombang

4. Jalan Banyuwangi-Jember

Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan 3 sumbu atau lebih, termasuk truk gandeng dan kereta tempelan. Beberapa jenis muatan yang tidak diperbolehkan melintas meliputi:

  • Material galian seperti tanah, pasir, dan batu
  • Hasil tambang
  • Bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu
  • Angkutan Barang yang Masih Diperbolehkan Beroperasi

Beberapa jenis angkutan barang masih diperbolehkan melintas, di antaranya:

  • Angkutan BBM dan gas
  • Angkutan hewan ternak
  • Pupuk dan pakan ternak
  • Kendaraan yang mengangkut kebutuhan untuk penanganan bencana alam
  • Kendaraan untuk program mudik sepeda motor gratis

Angkutan bahan pokok seperti beras, tepung, jagung, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai

Baca Juga :  Peluang Bisnis Menguntungkan dari Budidaya Cacing: Metode dan Manfaatnya

Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.

Berita Terkait

GEEKVAPE Merilis Laporan Keberlanjutan 2025, Menandai Satu Dekade Penciptaan Nilai Jangka Panjang
Mana yang Lebih Menguntungkan: Bisnis F&B atau Bisnis Digital? Saya Bedah Biaya, Waktu, dan Hasil Akhirnya
3 Cara Buat NIB untuk UMKM dengan Mudah, agar Usaha Memiliki Identitas Resmi!
5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!
Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!
Cara Ternak Ayam Kampung Cepat Panen: Strategi Jitu Cuan dalam 60 Hari

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 19:32 WIB

GEEKVAPE Merilis Laporan Keberlanjutan 2025, Menandai Satu Dekade Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Wednesday, 1 July 2026 - 17:04 WIB

Mana yang Lebih Menguntungkan: Bisnis F&B atau Bisnis Digital? Saya Bedah Biaya, Waktu, dan Hasil Akhirnya

Tuesday, 16 June 2026 - 09:51 WIB

3 Cara Buat NIB untuk UMKM dengan Mudah, agar Usaha Memiliki Identitas Resmi!

Thursday, 4 June 2026 - 07:40 WIB

5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!

Friday, 29 May 2026 - 11:43 WIB

Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan

Berita Terbaru