Pendidikan

Pencairan KJP Plus Tahap I 2025 Dimulai: Jadwal, Besaran Dana, dan Aturan Penarikan

SwaraWarta.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah dimulai sejak 20 Maret 2025. Dana yang dicairkan mencakup:

1. Dana tambahan untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa di sekolah swasta, sekolah luar biasa, dan madrasah swasta.

2. Dana personal untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan lainnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Tambahan SPP Langsung Didebet oleh Sekolah

Sarjoko menjelaskan bahwa dana tambahan SPP tidak bisa ditarik secara tunai oleh siswa maupun orang tua. Dana ini langsung didebet oleh pihak sekolah, sehingga meskipun sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus, statusnya tetap terblokir.

Besaran dana tambahan SPP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/MI: Rp130.000 per bulan
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp170.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp290.000 per bulan
  • SMK: Rp240.000 per bulan

Siswa yang bersekolah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta tidak mendapatkan dana tambahan SPP.

Dana Personal KJP Plus

Selain dana SPP, siswa penerima KJP Plus juga mendapatkan dana personal yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. Besarannya adalah:

  • SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan
  • SMK: Rp450.000 per bulan
  • Siswa PKBM: Rp300.000 per bulan

Dana personal KJP Plus hanya bisa ditarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana harus digunakan secara non-tunai di toko atau mitra resmi KJP Plus. Jadwal pembukaan blokir dana personal:

  • Dana Januari: 20 Maret 2025
  • Dana Februari: 8 April 2025
  • Dana Maret: 5 Mei 2025

Bagi siswa yang baru menerima KJP Plus, Sarjoko meminta agar bersabar menunggu proses pembukaan rekening di Bank DKI. Setelah rekening dan kartu ATM siap, penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambilnya.Informasi lebih lanjut dapat dicek di:

  • Cek status penerima KJP Plus: https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form
  • Jadwal undangan pembukaan rekening: https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/

Disdik DKI Jakarta mengimbau para siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi terbaru terkait pencairan dana KJP Plus agar tidak ketinggalan informasi penting.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Instagram Tidak Bisa Live? Penyebab dan Solusi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Kenapa Instagram tidak bisa live? Pernahkah Anda bersemangat ingin berbagi momen secara langsung…

18 hours ago

Mudah dan Anti Ribet! Panduan Lengkap Cara Reschedule Tiket Pesawat Pelita Air

SwaraWarta.co.id - Apakah rencana perjalanan Anda tiba-tiba berubah? Jangan khawatir! Jika Anda sudah memesan tiket…

18 hours ago

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara pemulihan kunci OTP info GTK? Sebagai guru atau tenaga kependidikan, Anda…

18 hours ago

Debut Perdana Verdonk Bersama Lille Dapat Komentar Buruk dari Supporter

SwaraWarta.co.id - Calvin Verdonk membuat sejarah sebagai pemain Indonesia pertama yang tampil di Ligue 1 Prancis…

18 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Mudah Reschedule Tiket AirAsia Tanpa Ribet

SwaraWarta.co.id - Apakah rencana perjalanan Anda tiba-tiba berubah? Jangan panik! Mengubah jadwal penerbangan (reschedule) kini…

20 hours ago

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI adalah salah satu BUMN yang…

2 days ago