Pencairan KJP Plus Tahap I 2025 Dimulai: Jadwal, Besaran Dana, dan Aturan Penarikan

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP Plus (Dok. Ist)

KJP Plus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah dimulai sejak 20 Maret 2025. Dana yang dicairkan mencakup:

1. Dana tambahan untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa di sekolah swasta, sekolah luar biasa, dan madrasah swasta.

2. Dana personal untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Tambahan SPP Langsung Didebet oleh Sekolah

Sarjoko menjelaskan bahwa dana tambahan SPP tidak bisa ditarik secara tunai oleh siswa maupun orang tua. Dana ini langsung didebet oleh pihak sekolah, sehingga meskipun sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus, statusnya tetap terblokir.

Baca Juga :  JELASKAN Menurut Pendapat Saudara, Apakah Amir Dapat Melangsungkan Pernikahan Secara Sah Menurut Negara? Berikan Dasar Hukumnya!

Besaran dana tambahan SPP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/MI: Rp130.000 per bulan
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp170.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp290.000 per bulan
  • SMK: Rp240.000 per bulan

Siswa yang bersekolah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta tidak mendapatkan dana tambahan SPP.

Dana Personal KJP Plus

Selain dana SPP, siswa penerima KJP Plus juga mendapatkan dana personal yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. Besarannya adalah:

  • SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan
  • SMK: Rp450.000 per bulan
  • Siswa PKBM: Rp300.000 per bulan

Dana personal KJP Plus hanya bisa ditarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana harus digunakan secara non-tunai di toko atau mitra resmi KJP Plus. Jadwal pembukaan blokir dana personal:

  • Dana Januari: 20 Maret 2025
  • Dana Februari: 8 April 2025
  • Dana Maret: 5 Mei 2025
Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila: Mengenang Sejarah dan Makna Pentingnya

Bagi siswa yang baru menerima KJP Plus, Sarjoko meminta agar bersabar menunggu proses pembukaan rekening di Bank DKI. Setelah rekening dan kartu ATM siap, penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambilnya.Informasi lebih lanjut dapat dicek di:

  • Cek status penerima KJP Plus: https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form
  • Jadwal undangan pembukaan rekening: https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/

Disdik DKI Jakarta mengimbau para siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi terbaru terkait pencairan dana KJP Plus agar tidak ketinggalan informasi penting.

Berita Terkait

Sebutkan Contoh Perilaku yang Mencerminkan Budaya K3? Berikut Pembahasannya!
4 Cara Mengunduh Dapodik Versi 2026 Terbaru Tanpa Mengalami Gangguan
Mengapa Tidak Ada Kepastian Hasil Panen Akan Dibeli Pabrik? Ini Faktanya!
Sebutkan Contoh Sikap yang Menunjukkan Bahwa Sila Ketuhanan yang Maha Esa Menuntun Para Pelajar Menghormati Perbedaan Pendapat dan Mengutamakan Musyawarah?
Setelah Anda Mempelajari Pembelajaran Sosial Emosional, Bagaimana Pembelajaran Sosial Emosional dapat Dikaitkan dengan Mata Pelajaran Lain?
Catat Jadwalnya! Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026/2027 Dimulai?
Berdasarkan Video yang Bapak/Ibu Simak, Bagaimana Respon atau Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat?
Setelah Mengetahui Konsep Casel, Bagaimana Anda Mengembangkan Aktivitas yang Mengakomodasi Casel dalam Pembelajaran Anda di Kelas Anda Dihadapkan pada Kasus Tertentu?

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 15:48 WIB

Sebutkan Contoh Perilaku yang Mencerminkan Budaya K3? Berikut Pembahasannya!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:25 WIB

4 Cara Mengunduh Dapodik Versi 2026 Terbaru Tanpa Mengalami Gangguan

Wednesday, 15 July 2026 - 10:51 WIB

Mengapa Tidak Ada Kepastian Hasil Panen Akan Dibeli Pabrik? Ini Faktanya!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:02 WIB

Sebutkan Contoh Sikap yang Menunjukkan Bahwa Sila Ketuhanan yang Maha Esa Menuntun Para Pelajar Menghormati Perbedaan Pendapat dan Mengutamakan Musyawarah?

Monday, 13 July 2026 - 09:44 WIB

Setelah Anda Mempelajari Pembelajaran Sosial Emosional, Bagaimana Pembelajaran Sosial Emosional dapat Dikaitkan dengan Mata Pelajaran Lain?

Berita Terbaru