Pencairan KJP Plus Tahap I 2025 Dimulai: Jadwal, Besaran Dana, dan Aturan Penarikan

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP Plus (Dok. Ist)

KJP Plus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah dimulai sejak 20 Maret 2025. Dana yang dicairkan mencakup:

1. Dana tambahan untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa di sekolah swasta, sekolah luar biasa, dan madrasah swasta.

2. Dana personal untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Tambahan SPP Langsung Didebet oleh Sekolah

Sarjoko menjelaskan bahwa dana tambahan SPP tidak bisa ditarik secara tunai oleh siswa maupun orang tua. Dana ini langsung didebet oleh pihak sekolah, sehingga meskipun sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus, statusnya tetap terblokir.

Baca Juga :  DALAM Melakukan Produksi, PT. Pantang Mundur Menggunakan Job Order Costing, Bahan Baku Langsung Dan Bahan Baku Penolong Bergabung Dalam 1 Akun

Besaran dana tambahan SPP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/MI: Rp130.000 per bulan
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp170.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp290.000 per bulan
  • SMK: Rp240.000 per bulan

Siswa yang bersekolah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta tidak mendapatkan dana tambahan SPP.

Dana Personal KJP Plus

Selain dana SPP, siswa penerima KJP Plus juga mendapatkan dana personal yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. Besarannya adalah:

  • SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan
  • SMK: Rp450.000 per bulan
  • Siswa PKBM: Rp300.000 per bulan

Dana personal KJP Plus hanya bisa ditarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana harus digunakan secara non-tunai di toko atau mitra resmi KJP Plus. Jadwal pembukaan blokir dana personal:

  • Dana Januari: 20 Maret 2025
  • Dana Februari: 8 April 2025
  • Dana Maret: 5 Mei 2025
Baca Juga :  Evaluasi Kembali Ujian Nasional dan Sistem Zonasi: Menyeimbangkan Akses Pendidikan dan Kualitas di Sekolah Menengah

Bagi siswa yang baru menerima KJP Plus, Sarjoko meminta agar bersabar menunggu proses pembukaan rekening di Bank DKI. Setelah rekening dan kartu ATM siap, penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambilnya.Informasi lebih lanjut dapat dicek di:

  • Cek status penerima KJP Plus: https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form
  • Jadwal undangan pembukaan rekening: https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/

Disdik DKI Jakarta mengimbau para siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi terbaru terkait pencairan dana KJP Plus agar tidak ketinggalan informasi penting.

Berita Terkait

35 Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya dengan Lengkap
Bakar Semangat Masa Depanmu! Intip Jargon MPLS Singkat dan Membakar Semangat yang Bikin Kamu Auto Kompak
Bagaimana Peningkatan Kinerja yang Telah Ditunjukkan oleh Guru dan Rencana Perbaikan Berkelanjutannya? Simak Penjelasannya!
Langkah Reflektif Apa yang Anda Lakukan agar Keterlibatan Tersebut Memberi Dampak Bagi Komunitas dan Bagi Pengembangan Diri Anda Sendiri? Bagaimana Hasilnya?
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Sebutkan 4 Zaman Batu? Berikut Ini Pembahasannya Secara Lengkap!
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Mengapa Allah Menciptakan Manusia? Menemukan Rahasia Terbesar Kehidupan

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 10:35 WIB

35 Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya dengan Lengkap

Tuesday, 7 July 2026 - 08:36 WIB

Bakar Semangat Masa Depanmu! Intip Jargon MPLS Singkat dan Membakar Semangat yang Bikin Kamu Auto Kompak

Monday, 6 July 2026 - 14:34 WIB

Bagaimana Peningkatan Kinerja yang Telah Ditunjukkan oleh Guru dan Rencana Perbaikan Berkelanjutannya? Simak Penjelasannya!

Saturday, 4 July 2026 - 07:13 WIB

Langkah Reflektif Apa yang Anda Lakukan agar Keterlibatan Tersebut Memberi Dampak Bagi Komunitas dan Bagi Pengembangan Diri Anda Sendiri? Bagaimana Hasilnya?

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terbaru

Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya

Pendidikan

35 Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya dengan Lengkap

Tuesday, 7 Jul 2026 - 10:35 WIB