Penemuan Mayat di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Warga Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita di rumahnya pada Jumat (14/3) siang.

Korban, yang diketahui berinisial SSK (59), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka terbuka di bagian kepala.

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, dan tim dari Polsek Tanjung Priok segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi di Jalan 102 Terusan 12B, RT 04 RW 06, Kebun Bawang, di mana korban diketahui tinggal seorang diri.

Dalam penyelidikan awal, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kabel Semrawut di Jalan Kuningan Barat Raya Jakarta Selatan Menuai Kekhawatiran Warga

Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain dua pisau dapur, satu pisau buah, satu gunting, tas, pakaian, serta beberapa catatan, termasuk catatan utang dan catatan harian korban.

Selain itu, hasil visum sementara juga turut diperiksa untuk mendukung penyelidikan.

Polisi segera melakukan investigasi dengan meminta keterangan warga sekitar dan menghubungi pihak keluarga korban.

Berkat kerja cepat tim penyidik, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta di balik kejadian tragis ini.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB