Swarawarta.co.id – Aksi perampokan disertai pemerkosaan terjadi di sebuah rumah di Pancoran Mas, Depok. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari, saat seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban serangan perampok yang membawa senjata tajam.
Pelaku masuk ke dalam rumah ketika korban sedang tertidur. Dengan membawa kapak, pelaku mengancam korban sebelum akhirnya melakukan tindakan keji terhadapnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi trauma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik kejahatan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, terutama saat malam hari.
SwaraWarta.co.id - Catur adalah permainan yang sudah dimainkan sejak ratusan tahun lalu dan masih digemari…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI)…
SwaraWarta.co.id - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada awal perdagangan…
SwaraWarta.co.id - Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa ledakan yang terjadi di Pasar…
SwaraWarta.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga Minyakita masih melebihi batas Harga Eceran…
swarawarta.co.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di…