Swarawarta.co.id – Aksi perampokan disertai pemerkosaan terjadi di sebuah rumah di Pancoran Mas, Depok. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari, saat seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban serangan perampok yang membawa senjata tajam.
Pelaku masuk ke dalam rumah ketika korban sedang tertidur. Dengan membawa kapak, pelaku mengancam korban sebelum akhirnya melakukan tindakan keji terhadapnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi trauma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik kejahatan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, terutama saat malam hari.
SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…
Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…
SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…