Berita

Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

Swarawarta.co.id – Polisi hingga kini belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22).

Untuk memastikan penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan hal ini setelah menggelar audiensi dengan mahasiswa UKI yang menggelar aksi unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut kepastian terkait kematian Kenzha dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap kasus ini.

Dua alat bukti yang masih ditunggu oleh kepolisian adalah hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).

Kedua bukti ini dianggap krusial untuk mengetahui penyebab pasti kematian Kenzha Ezra Walewangko.

“Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini,” kata Nicolas, dilansir Antara, Sabtu (22/3/2025).

Saat ini, penyelidikan masih dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk merangkai kronologi kejadian secara ilmiah.

Dengan pendekatan ini, diharapkan kepolisian bisa memperoleh gambaran jelas tentang bagaimana korban meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menyampaikan bahwa setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, penyidik akan segera melakukan prarekonstruksi kasus.

Langkah ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Jadi, kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha,” kata Nicolas.

Hingga kini, pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap kebenaran terkait kematian mahasiswa UKI tersebut.

Sementara itu, keluarga korban dan rekan-rekan mahasiswa UKI berharap kasus ini bisa segera terungkap secara transparan dan adil.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

23 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

24 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

1 day ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

1 day ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

1 day ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

2 days ago