Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi hingga kini belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22).

Untuk memastikan penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan hal ini setelah menggelar audiensi dengan mahasiswa UKI yang menggelar aksi unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut kepastian terkait kematian Kenzha dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap kasus ini.

Dua alat bukti yang masih ditunggu oleh kepolisian adalah hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).

Baca Juga :  Polisi Duga Ada Indikator Pembunuh dalam Penemuan Bocah Tewas Terbungkus Karung

Kedua bukti ini dianggap krusial untuk mengetahui penyebab pasti kematian Kenzha Ezra Walewangko.

“Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini,” kata Nicolas, dilansir Antara, Sabtu (22/3/2025).

Saat ini, penyelidikan masih dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk merangkai kronologi kejadian secara ilmiah.

Dengan pendekatan ini, diharapkan kepolisian bisa memperoleh gambaran jelas tentang bagaimana korban meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menyampaikan bahwa setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, penyidik akan segera melakukan prarekonstruksi kasus.

Langkah ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga :  Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

“Jadi, kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha,” kata Nicolas.

Hingga kini, pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap kebenaran terkait kematian mahasiswa UKI tersebut.

Sementara itu, keluarga korban dan rekan-rekan mahasiswa UKI berharap kasus ini bisa segera terungkap secara transparan dan adil.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB