Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, memberikan pendapatnya mengenai gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang diajukan oleh 29 musisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Dhani, tindakan ini adalah langkah yang kekanak-kanakan.

“Teman teman penyanyi itu punya keinginan untuk mendapatkan fatwa dari MK bahwa penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik. Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti. Menurut saya itu kenakan-kanakan,” kata Ahmad Dhani saat dihubungi, Rabu (12/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhani berpendapat bahwa musisi-musisi yang menggugat UU Hak Cipta tersebut tampaknya berharap mendapatkan fatwa dari MK yang memungkinkan penyanyi untuk tidak membayar royalti atau meminta izin dari pencipta lagu saat mereka membawakan lagu tersebut dalam pertunjukan musik.

Baca Juga :  Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Ditolak RSUD Karena Tidak Darurat

“Sudah jelas semua di UU Hak Cipta bahkan CHAT GPT pun tahu (bisa menjawab) bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, penyanyi harus minta izin pencipta. Royalti, performing rights, harus dibayar pelaku pertunjukan (bukan EO),” ujarnya.

Menurutnya, sikap semacam itu tidak seharusnya dilakukan oleh musisi yang profesional.

 

Menurut Dhani, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah jelas mengatur bahwa royalti harus dibayar oleh pelaku pertunjukan. Selain itu, setiap penyanyi yang ingin membawakan lagu ciptaan orang lain juga diwajibkan untuk meminta izin kepada pencipta lagu tersebut. Hal ini diatur dalam UU untuk melindungi hak cipta serta memberi penghargaan kepada pencipta lagu atas karya mereka.

Baca Juga :  Jadi Pro Kontra, Pengungsi Rohingya Kembali Berdatangan di Aceh Sejak Minggu Pagi

Ahmad Dhani juga mengungkit kasus antara penyanyi Agnez Mo dan musisi Ari Bias yang berkaitan dengan masalah royalti. Dalam kasus tersebut, Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya.

Akibat pelanggaran hak cipta ini, Agnez Mo dihukum untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

“Hakim sudah memutus Agnez Mo bersalah karena tidak ada izin dan tidak melakukan pembayaran royalti pertunjukan,” ucapnya.

Dhani menegaskan bahwa hal tersebut menunjukkan pentingnya menghormati hak cipta dan aturan yang ada dalam industri musik.

Ia mengingatkan bahwa para musisi harus paham mengenai kewajiban mereka untuk membayar royalti dan meminta izin kepada pencipta lagu, karena hal tersebut adalah bagian dari profesionalisme di dunia musik.

Berita Terkait

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terbaru