Berita

UM Pastikan Tidak Perpanjang Pinjam Pakai Lahan untuk SMAN 8 dan SMPN 4 Malang, Bakal Digusur?

SwaraWarta.co.id – Universitas Negeri Malang (UM) memastikan tidak memperpanjang pinjam pakai lahan yang saat ini digunakan oleh SMA Negeri 8 Malang dan SMP Negeri 4 Malang.

Keputusan ini diambil karena UM membutuhkan lahan tersebut untuk pengembangan program studi dan pendidikan vokasi.

Rektor UM, Hariyono, menjelaskan bahwa langkah ini juga mengikuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, yang menegaskan bahwa beberapa sekolah—termasuk SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3—berdiri di atas lahan milik UM dengan status pinjam pakai.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, UM tidak dapat lagi memperpanjang penggunaan lahan tersebut sesuai arahan BPK.

“Kami berharap, mudah-mudahan nanti ada solusi-solusi terbaik, kita yang SD mudah-mudahan bisa, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang,” urainya.

UM telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk mencari solusi terkait pemindahan sekolah-sekolah tersebut.

Salah satu opsi adalah memindahkan SD yang terdampak ke sekolah yang kosong akibat penggabungan sekolah lainnya.

Sementara itu, untuk SMAN 8 Malang, ada kemungkinan dipindahkan ke daerah yang belum memiliki SMA Negeri, seperti di Kecamatan Blimbing atau Lowokwaru.

Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Dr. Sunaryono, menegaskan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Pemkot Malang sejak 13 Januari 2025, menyatakan bahwa pinjam pakai lahan tidak akan diperpanjang.

Sunaryono juga membantah anggapan bahwa UM mendapat keuntungan dari status pinjam pakai tersebut.

“Antar lembaga pemerintah tidak boleh ada sewa, sejak lama statusnya pinjam pakai,” pungkasnya.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Malang diharapkan segera menemukan solusi agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah yang terdampak tetap berjalan dengan baik.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja? Menetapkan indikator kinerja merupakan langkah…

8 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan rencana aksi dalam penyusunan SKP? Bagi Pegawai Negeri Sipil…

12 hours ago

12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD

SwaraWarta.co.id - Memasuki jenjang sekolah dasar adalah momen yang mendebarkan sekaligus menyenangkan bagi anak-anak. Masa…

13 hours ago

Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa itu jalur SPMB Bersama poltekkes? Bagi Anda yang bercita-cita berkarier di bidang…

13 hours ago

32 Contoh Teka-Teki MPLS Snack: Bikin Momen Orientasi Lebih Seru dan Penuh Gelak Tawa!

SwaraWarta.co.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen penting bagi siswa baru untuk beradaptasi…

13 hours ago

Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara reset HP OPPO? Apakah smartphone OPPO Anda mulai lemot, sering error,…

1 day ago