Berita

UM Pastikan Tidak Perpanjang Pinjam Pakai Lahan untuk SMAN 8 dan SMPN 4 Malang, Bakal Digusur?

SwaraWarta.co.id – Universitas Negeri Malang (UM) memastikan tidak memperpanjang pinjam pakai lahan yang saat ini digunakan oleh SMA Negeri 8 Malang dan SMP Negeri 4 Malang.

Keputusan ini diambil karena UM membutuhkan lahan tersebut untuk pengembangan program studi dan pendidikan vokasi.

Rektor UM, Hariyono, menjelaskan bahwa langkah ini juga mengikuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, yang menegaskan bahwa beberapa sekolah—termasuk SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3—berdiri di atas lahan milik UM dengan status pinjam pakai.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, UM tidak dapat lagi memperpanjang penggunaan lahan tersebut sesuai arahan BPK.

“Kami berharap, mudah-mudahan nanti ada solusi-solusi terbaik, kita yang SD mudah-mudahan bisa, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang,” urainya.

UM telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk mencari solusi terkait pemindahan sekolah-sekolah tersebut.

Salah satu opsi adalah memindahkan SD yang terdampak ke sekolah yang kosong akibat penggabungan sekolah lainnya.

Sementara itu, untuk SMAN 8 Malang, ada kemungkinan dipindahkan ke daerah yang belum memiliki SMA Negeri, seperti di Kecamatan Blimbing atau Lowokwaru.

Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Dr. Sunaryono, menegaskan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Pemkot Malang sejak 13 Januari 2025, menyatakan bahwa pinjam pakai lahan tidak akan diperpanjang.

Sunaryono juga membantah anggapan bahwa UM mendapat keuntungan dari status pinjam pakai tersebut.

“Antar lembaga pemerintah tidak boleh ada sewa, sejak lama statusnya pinjam pakai,” pungkasnya.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Malang diharapkan segera menemukan solusi agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah yang terdampak tetap berjalan dengan baik.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

8 hours ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

9 hours ago

Mengapa dalam RTD HOT Americano Ditambahkan Air Panas ke dalam Espresso?

SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam RTD hot Americano ditambahkan air panas ke dalam espresso? Bagi para…

12 hours ago

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa pekan terakhir, beredar luas informasi di media sosial yang mengklaim PT…

12 hours ago

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer…

12 hours ago

Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

SwaraWarta.co.id – Apa itu fungsi OSIS di sekolah? Organisasi Siswa Intra Sekolah, atau yang akrab…

12 hours ago