Suga BTS Mabuk Saat Berkendara, Sim dicabut?

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu anggota BTS, Suga( Min yoong gi ) , menjadi sorotan di kalangan penggemar K-pop usai terlibat dalam insiden, ia dinyatakan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

 

Suga ditangkap oleh pihak berwenang karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

 

 

“Halo. Ini Suga. Aku merasa berat dan bersalah karena menemui kalian semua dengan kabar yang mengecewakan,” ungkapnya.

 

“Selamam setelah makan malam dan minum (alkohol), aku pulang ke rumah mengendarai skuter listrik. Aku melanggar peraturan UU Lalu Lintas karena tidak sadar dilarang mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan karena aku pikir jaraknya hanya dekat,” Klarifikasi dari suga (MG2/ree)

Baca Juga :  Bejat, Tukang Rongsokan di Jakbar Tega Bawa Kabur hingga Cabuli Remaja 12 Tahun

 

Walau Tiada korban jiwa namun hal ini cukup menarik banyak perhatian, melihat hal itu Big hit segera mengeluarkan pernyataan, pernyataan bahwa mereka akan memastikan setiap artisnya mematuhi hukum yang berlaku.

 

 

insiden tersebut terjadi pada malam tanggal 6 Agustus, ketika Suga pulang usai bermain. ia menaiki sekuter nya, namun setelah menempuh sekitar 500 meter, Suga terjatuh saat berusaha memarkir skuternya di depan rumahnya. Petugas polisi yang berada di dekat lokasi langsung merespons kejadian itu

 

 

Menanggapi situasi ini, Suga juga segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada penggemarnya.

 

“Aku terjatuh sendiri dalam proses memarkir skuter di depan rumah. Karena ada petugas kepolisian di sekitar, aku kena denda dan pencabutan SIM setelah menjalani tes breathalyzer. Meski tidak ada korban maupun kerusakan properti atas insiden ini, tanpa ada alasan apa pun ini semua adalah tanggung jawabku, jadi aku menundukkan kepala untuk meminta maaf,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Kawasan Puncak Bogor, 4 Rumah Warga Tertimbun

 

“Aku meminta maaf kepada orang-orang yang merasa terluka atas tindakanku yang ceroboh. Ke depannya aku akan lebih berhati-hati lagi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Suga. (MG2/ree)

.

 

Hasil tes alkohol yang dilakukan di tempat menunjukkan bahwa Suga berada di bawah pengaruh alkohol. Akibatnya, ia dikenakan denda dan Surat Izin Mengemudinya (SIM) dicabut.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB