Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan ada 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan deportasi dari Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.
Masalah yang dialami para WNI tersebut berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari 15 WNI itu, satu orang sudah dideportasi dari Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington DC, dan KJRI yang tersebar di San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, serta New York.
“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.
SwaraWarta.co.id – Desil 6 apakah bisa dapat KJP? Bagi warga Jakarta yang berharap mendapatkan bantuan…
SwaraWarta.co.id - Cara memahami pelajaran sejarah menggunakan konsep dasar sejarah sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan…
SwaraWarta.co.id - Mencari link live streaming Indonesia vs Kamboja di piala AFF 2026 yang resmi…
SwaraWarta.co.id - Cara mengisi Sulingjar sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan, asalkan kamu sudah menyiapkan semua…
SwaraWarta.co.id - Sering kesal karena koneksi internet mendadak lemot atau sinyal wifi cuma dapat satu…
SwaraWarta.co.id - Cara daftar Shopee Food Driver kini makin banyak dicari oleh masyarakat yang ingin…