Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan ada 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan deportasi dari Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.
Masalah yang dialami para WNI tersebut berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari 15 WNI itu, satu orang sudah dideportasi dari Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington DC, dan KJRI yang tersebar di San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, serta New York.
“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.
SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…
SwaraWarta.co.id – Cara mengidentifikasi emosi diri dan menjaga relasi dengan orang lain. Pernahkah kamu merasa…