Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan ada 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan deportasi dari Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.
Masalah yang dialami para WNI tersebut berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari 15 WNI itu, satu orang sudah dideportasi dari Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington DC, dan KJRI yang tersebar di San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, serta New York.
“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.
SwaraWarta.co.id - Cara mendapatkan CapCut Pro secara gratis jadi topik yang paling sering dicari oleh…
SwaraWarta.co.id - Jika gaji bersih budi rp5.000.000 per bulan dan ia menggunakan metode 50/30/20, berapa…
SwaraWarta.co.id – Kenapa Purbaya digantikan? Pergantian Menteri Keuangan selalu menjadi sorotan publik, tak terkecuali saat…
SwaraWarta.co.id – Kenapa Maudy Ayunda dihujat? Nama Maudy Ayunda kembali menjadi sorotan publik setelah konten…
SwaraWarta.co.id - Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026 mengejutkan…
SwaraWarta.co.id - Apakah setiap kontrak adalah perjanjian, dan apakah semua perjanjian dapat dikatakan sebagai kontrak?…