Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan ada 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan deportasi dari Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.
Masalah yang dialami para WNI tersebut berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari 15 WNI itu, satu orang sudah dideportasi dari Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington DC, dan KJRI yang tersebar di San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, serta New York.
“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.
Memilih laptop untuk anak teknik tidak bisa dilakukan sembarangan. Mahasiswa teknik biasanya harus menjalankan berbagai…
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan bagi umat Islam. Memasuki sepuluh…
Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah bagi umat Islam. Di dalamnya terdapat satu malam…
Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia.…
Drama China selalu berhasil menarik perhatian penonton dengan cerita penuh emosi, intrik keluarga, dan plot…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "berapa bulan sekali dana PIP cair" sering menjadi kebingungan bagi para banyak…