ASN DKI Jakarta (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2025).
Untuk mendukung aturan ini, Pemprov juga menyediakan layanan transportasi umum gratis khusus bagi ASN setiap hari Rabu. Fasilitas gratis ini mencakup semua moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Namun, layanan seperti taksi tidak termasuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pada Kamis (24/4/2025), yang bertepatan dengan Hari Angkutan Umum Nasional, Pemprov Jakarta juga memberikan transportasi umum gratis untuk seluruh warga tanpa pengecualian.
“Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan. Hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan bisa membiasakan masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih sering menggunakan transportasi umum. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
SwaraWarta.co.id - Kabar menggembirakan datang dari Eropa bagi pecinta sepak bola Tanah Air. Bek Timnas…
SwaraWarta.co.id - Pahami cara daftar sekolah kedinasan 2026 dari alur SSCASN DIKDIN, syarat berkas, hingga…
SwaraWarta.co.id - Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perbincangan hangat di tengah…
SwaraWarta.co.id - Mengapa pengurangan sampah makanan penting dalam konteks perubahan iklim? Pernahkah Anda memikirkan ke…
SwaraWarta.co.id - Penasaran dengan sinopsis film Aftermath 2017? Intip ulasan konflik emosional Arnold Schwarzenegger di…
SwaraWarta.co.id - Doa sedekah subuh menjadi salah satu amalan luar biasa yang punya daya ubah…