ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu, Ongkosnya Gratis

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN DKI Jakarta (Dok. Ist)

ASN DKI Jakarta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2025).

Untuk mendukung aturan ini, Pemprov juga menyediakan layanan transportasi umum gratis khusus bagi ASN setiap hari Rabu. Fasilitas gratis ini mencakup semua moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Namun, layanan seperti taksi tidak termasuk.

Selain itu, pada Kamis (24/4/2025), yang bertepatan dengan Hari Angkutan Umum Nasional, Pemprov Jakarta juga memberikan transportasi umum gratis untuk seluruh warga tanpa pengecualian.

“Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan. Hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan bisa membiasakan masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih sering menggunakan transportasi umum. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB