ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu, Ongkosnya Gratis

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN DKI Jakarta (Dok. Ist)

ASN DKI Jakarta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2025).

Untuk mendukung aturan ini, Pemprov juga menyediakan layanan transportasi umum gratis khusus bagi ASN setiap hari Rabu. Fasilitas gratis ini mencakup semua moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Namun, layanan seperti taksi tidak termasuk.

Selain itu, pada Kamis (24/4/2025), yang bertepatan dengan Hari Angkutan Umum Nasional, Pemprov Jakarta juga memberikan transportasi umum gratis untuk seluruh warga tanpa pengecualian.

“Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan. Hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan bisa membiasakan masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih sering menggunakan transportasi umum. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat dan Keistimewaannya

Monday, 18 Aug 2025 - 16:09 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI

Berita

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Monday, 18 Aug 2025 - 16:02 WIB

Teknologi

5 Cara Cek Nomor Tri dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Monday, 18 Aug 2025 - 10:19 WIB