Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, merespon tegas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter. Beberapa kasus telah terungkap, memicu keprihatinan publik dan sorotan terhadap kode etik serta etika profesi medis.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Salah satu langkah utama adalah penerapan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) bagi seluruh calon dokter.

Tes MMPI ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan psikologis atau sifat-sifat kepribadian yang tidak sesuai dengan tuntutan profesi dokter. Calon dokter yang hasil tesnya menunjukkan ketidakcocokan akan ditolak, meskipun memiliki nilai akademik yang tinggi. Kemenkes menekankan bahwa kompetensi akademik saja tidak cukup; integritas moral dan kesehatan mental juga krusial.

Langkah Pencegahan Kemenkes RI

Selain tes MMPI, Kemenkes berkomitmen memperkuat sistem pendidikan kedokteran, khususnya dalam hal pengajaran etika dan profesionalisme medis. Kerjasama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi kedokteran, dan institusi pendidikan kedokteran akan dimaksimalkan.

Penguatan Kurikulum Pendidikan Kedokteran

Kurikulum pendidikan kedokteran akan direvisi untuk memasukkan materi-materi yang lebih komprehensif tentang etika profesi, penanganan kasus kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan dan pencegahan pelecehan. Hal ini penting agar calon dokter memahami tanggung jawab moral dan hukum mereka.

Pelatihan dan Bimbingan Berkelanjutan

Tidak hanya di tingkat pendidikan, dokter yang sudah praktik pun akan mendapatkan pelatihan dan bimbingan berkelanjutan mengenai etika profesi dan penanganan kasus-kasus sensitif. Ini termasuk pelatihan tentang batasan profesional, konsensualitas, dan mekanisme pelaporan yang tepat.

Baca Juga :  Miris, Tukang Ojek di Bali Tega Perkosa Turis China saat Malam Pergantian Tahun

Peningkatan Pengawasan dan Sanksi

Kemenkes juga akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik dokter dan memperketat sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran etik, termasuk pelecehan seksual. Sistem pelaporan yang mudah diakses dan mekanisme penyelidikan yang transparan akan diimplementasikan.

Dampak Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter

Kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter tidak hanya menyebabkan trauma bagi korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis. Kepercayaan publik merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dipulihkan.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi pasien dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. Kemenkes berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan perawatan kesehatan yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Kemenkes Serahkan Bukti Bulying Dokter Aulia

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual. Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pasien, mengenali tanda-tanda pelecehan, dan berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum atau etika.

Dengan kerja sama antara Kemenkes, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter dapat ditekan seminimal mungkin dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis dapat dipulihkan.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru