Berita

Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil

SwaraWarta.co.id – Dua pria ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban karena diduga mengedarkan uang palsu.

Mereka adalah Andrino Eka Putra (41), warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, dan Andik Setyawan (30), warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar.

Keduanya menjalankan aksinya dengan cara membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di warung-warung kecil di wilayah Kecamatan Tambakboyo. Tujuannya agar mereka mendapatkan kembalian uang asli.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan membelanjakan barang dengan nominal kecil di warung kelontong agar mendapatkan pengembalian,” kata Kanit Pidum, Ipda Moh. Rudi, Selasa (08/04/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu sebesar Rp3,1 juta. Uang itu merupakan sisa dari total Rp20 juta uang palsu yang sudah sempat mereka edarkan.

Kanit Pidum Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi, menjelaskan bahwa uang palsu tersebut kualitasnya buruk dan mudah dikenali, baik dari tekstur saat diraba maupun jika diperhatikan secara teliti.

Para pelaku mengaku membeli uang palsu senilai Rp20 juta hanya dengan uang asli sebesar Rp2 juta dari seseorang di Kota Batu. Mereka sudah mulai mengedarkan uang palsu tersebut sejak bulan Ramadan karena tergiur keuntungan besar.

“Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Ramadan dengan tergiur untung besar. Upal ini didapatkan dengan cara beli upal 20 juta dengan harga 2 juta,” terang Rudi.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.

Polisi saat ini juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan…

14 hours ago

Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan sholat? Sholat merupakan tiang agama (imaduddin) dan…

15 hours ago

Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id – Disimak jelaskan salah satu mengamalkan nilai Pancasila di lingkungan masyarakat sehari-hari? Pancasila adalah…

15 hours ago

Cara Efektif Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan iklan di Hp Samsung? Apakah Anda pengguna setia HP Samsung…

15 hours ago

6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik dan Tercepat 2026: Main Santai, Cuan Mengalir!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa game penghasil saldo DANA gratis terbaik dan tercepat 2026. Siapa bilang…

15 hours ago

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?

SwaraWarta.co.id – Silakan Anda jelaskan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah? Pelaksanaan…

2 days ago