Pengedar uang palsu (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Dua pria ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban karena diduga mengedarkan uang palsu.
Mereka adalah Andrino Eka Putra (41), warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, dan Andik Setyawan (30), warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar.
Keduanya menjalankan aksinya dengan cara membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di warung-warung kecil di wilayah Kecamatan Tambakboyo. Tujuannya agar mereka mendapatkan kembalian uang asli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modus pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan membelanjakan barang dengan nominal kecil di warung kelontong agar mendapatkan pengembalian,” kata Kanit Pidum, Ipda Moh. Rudi, Selasa (08/04/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu sebesar Rp3,1 juta. Uang itu merupakan sisa dari total Rp20 juta uang palsu yang sudah sempat mereka edarkan.
Kanit Pidum Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi, menjelaskan bahwa uang palsu tersebut kualitasnya buruk dan mudah dikenali, baik dari tekstur saat diraba maupun jika diperhatikan secara teliti.
Para pelaku mengaku membeli uang palsu senilai Rp20 juta hanya dengan uang asli sebesar Rp2 juta dari seseorang di Kota Batu. Mereka sudah mulai mengedarkan uang palsu tersebut sejak bulan Ramadan karena tergiur keuntungan besar.
“Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Ramadan dengan tergiur untung besar. Upal ini didapatkan dengan cara beli upal 20 juta dengan harga 2 juta,” terang Rudi.
Kini kedua pelaku ditahan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.
Polisi saat ini juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…