Harga emas batangan kembali menanjak signifikan pada Jumat, 18 April 2025. Antam, UBS, dan Galeri 24, tiga merek emas terkemuka di Indonesia, kompak mengalami lonjakan harga dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini menarik perhatian investor dan masyarakat yang gemar berinvestasi emas.
Berdasarkan data resmi PT Pegadaian (Persero), harga emas Antam mencapai Rp 2.004.000 per gram, naik Rp 49.000 dari hari sebelumnya. Ini merupakan rekor baru dan menunjukkan kepercayaan pasar yang tinggi terhadap logam mulia ini. Kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah, dan meningkatnya permintaan emas secara global.
Emas Galeri 24 juga ikut terdongkrak hingga Rp 1.942.000 per gram, naik Rp 48.000. Sementara itu, harga emas UBS berada di angka Rp 1.965.000 per gram, meningkat Rp 38.000. Pergerakan harga emas ini selaras dengan tren kenaikan harga emas internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa faktor ekonomi global dan domestik berkontribusi terhadap kenaikan harga emas. Inflasi yang tinggi di berbagai negara menjadi salah satu penyebab utama. Investor cenderung melirik emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi.
Selain itu, gejolak geopolitik juga berperan penting. Ketidakstabilan politik global seringkali mendorong peningkatan permintaan emas sebagai investasi yang lebih aman. Kondisi ekonomi makro suatu negara juga berpengaruh, misalnya kebijakan moneter dan suku bunga.
Perlu diingat bahwa harga emas bersifat dinamis dan dipengaruhi berbagai faktor yang sulit diprediksi. Oleh karena itu, investasi emas sebaiknya dilakukan dengan perencanaan matang dan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi.
Tren kenaikan harga emas saat ini memang menarik minat investasi. Namun, penting untuk diingat bahwa investasi emas, seperti investasi lainnya, memiliki risiko. Jangan terburu-buru mengambil keputusan dan selalu lakukan riset serta perencanaan yang matang sebelum berinvestasi.
Perhatikan pula biaya-biaya tambahan, seperti pajak, jika Anda berencana untuk menjual kembali emas Anda. Untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, misalnya, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5%. Konsultasikan dengan ahli keuangan untuk strategi investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda.
Kesimpulannya, meskipun kenaikan harga emas saat ini tampak menguntungkan, investasi emas tetap memerlukan pertimbangan yang cermat dan strategi jangka panjang. Diversifikasi portofolio investasi juga dianjurkan untuk meminimalisir risiko.
SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…
SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…
swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…
swarawarta.co.id - Tempat makan di Tawangmangu mayoritad masih memiliki keindahan alami asri dan juga harga…