Heboh Es Krim di Surabaya Diduga Mengandung Alkohol, MUI Jatim Tegaskan Haram dan Minta Penanganan Tuntas

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan bahwa produk es krim yang ditemukan di Kota Surabaya dan diduga mengandung alkohol hingga 40 persen dinyatakan haram.

Hal ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 yang mengatur keharaman makanan dan minuman mengandung alkohol dalam kadar tinggi.

Ketua MUI Jawa Timur, Kiai Mutawakil Alallah, menyampaikan kekhawatirannya terhadap peredaran produk tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa kandungan alkohol dalam jumlah tinggi sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental konsumen, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target pasar produk makanan ringan seperti es krim.

Baca Juga :  Gegara Uang Cicilan, Debt Collector di Bangkalan Dibacok Nasabah

“(Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018) Itu jelas menegaskan bahwa produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen hukumnya haram,” kata Kiai Mutawakkil ‘Alallah, seperti dilihat dalam halaman resmi MUI Jatim, Jumat (11/4/2025).

Terkait temuan ini, MUI Jawa Timur mendorong pihak berwenang agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

MUI juga mengajak pelaku usaha dari berbagai skala baik kecil, menengah, maupun besar untuk senantiasa memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan kepatuhan hukum dalam memproduksi barang konsumsi masyarakat.

“Teliti lebih lanjut apakah produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal apa belum, kemudian ada izin edarnya dari BPOM atau belum. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut keselamatan konsumen terutama dalam aspek kesehatan dan kehalalannya,” jelas Kiai Mutawakil.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Selain itu, MUI juga mengingatkan pentingnya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari perlindungan konsumen. Produk tanpa pengawasan atau sertifikasi yang jelas dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan dan bertentangan dengan etika bisnis yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, khususnya di daerah-daerah dengan populasi mayoritas Muslim.

MUI berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada tren atau popularitas suatu produk, tetapi juga memperhatikan kandungan dan kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Berita Terkait

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris
GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025
Viral Video Pria Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Taman 24 Jam Jadi Ramah Hewan, Khususnya Kucing
Tanem, Warga Ponorogo yang Hilang, Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Madiun
Penembakan Dua WNA Australia di Bali, Satu Tewas di Vila Mewah Badung

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 09:55 WIB

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Sunday, 15 June 2025 - 09:48 WIB

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Sunday, 15 June 2025 - 08:45 WIB

Viral Video Pria Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sunday, 15 June 2025 - 08:42 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Taman 24 Jam Jadi Ramah Hewan, Khususnya Kucing

Berita Terbaru

Anggun dan Agnez Mo (Dok. Ist)

Entertainment

Anggun dan Agnez Mo Main di Serial “Reacher” Musim ke-4

Sunday, 15 Jun 2025 - 09:45 WIB