Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Angkatan Laut (TNI AL) telah menyelesaikan penyelidikan kasus pembunuhan tragis terhadap jurnalis Juwita, yang dilakukan oleh salah satu prajuritnya, Jumran.

Berkas perkara tersangka kini telah resmi dilimpahkan ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh TNI AL, terungkap bahwa tindakan keji ini telah direncanakan dengan matang oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan selesainya proses penyelidikan oleh Denpom Lanal Banjarmasin, maka pada hari ini perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Jumran akan dilimpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Wira Hady dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, menjelaskan bahwa Jumran telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk melancarkan aksinya.

Ia menyewa mobil, membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak, dan memakai masker guna menyamarkan identitasnya saat berada di Banjarbaru.

“TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa pembunuhan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ujarnya.

Motif utama dari pembunuhan ini akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, Jumran tega menghabisi nyawa Juwita lantaran tidak ingin menikahi korban.

“Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban,” kata Mayor Laut Saji.

Baca Juga :  Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara

Sebelum melakukan pembunuhan, Jumran juga diketahui telah memerkosa Juwita. Tindakan biadab ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi dunia jurnalisme dan masyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

TNI AL menyampaikan duka mendalam atas tragedi ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Wira, menyatakan bahwa institusinya sangat menyesalkan perbuatan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal atas kejahatan yang telah dilakukannya.

 

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, apalagi melakukan kejahatan berat seperti ini. Tersangka akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wira.

Baca Juga :  Kolombia Diterjang Bencana Longsor, Puluhan Orang Dikabarkan Meninggal

Kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum secara adil, bahkan ketika pelakunya berasal dari institusi militer.

Proses hukum terhadap Jumran kini sepenuhnya berada di tangan oditurat militer, dan masyarakat berharap keadilan bisa ditegakkan demi menghormati hak korban dan keluarganya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan jurnalis harus menjadi prioritas bersama, baik oleh negara maupun masyarakat luas.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terkait

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Pendidikan

5 Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Thursday, 28 Aug 2025 - 10:16 WIB