Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari terduga kasus korupsi tambang, Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Kasus ini telah merugikan negara dengan total kerugian sangat besar, hingga mencapai Rp300 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 23 Desember 2024.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Selain itu, ia juga dinyatakan bersalah atas tindak pidana pencucian uang. Vonis yang dijatuhkan kepada Harvey adalah hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan.

Baca Juga :  5 Tips Memilih Kontraktor Epoxy Lantai agar Tidak Salah Pilih

Tidak hanya hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar.

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan.

Bukan hanya itu, Harvey juga dikenai kewajiban membayar uang untuk pengganti dengan nominal sebesar Rp210 miliar.

Hakim menjelaskan bahwa jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda milik Harvey akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

Namun, jika hasil lelang tersebut tidak mencukupi, maka Harvey akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama 2 tahun.

Keputusan tersebut tentunya diambil setelah melalui proses persidangan yang memakan waktu panjang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Baca Juga :  Firli Bahuri Menyatakan Mundur dari Ketua KPK

Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.

Hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada jaksa untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Jika jaksa tidak mengajukan banding dalam waktu yang telah ditentukan, maka putusan akan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas. Harvey Moeis, selain dikenal sebagai pengusaha, juga merupakan suami dari artis ternama Sandra Dewi.

Kasus ini mengungkap praktik korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Majelis hakim dalam persidangan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk kasus-kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara dalam skala besar.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemenhan

Mereka berharap hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera, tidak hanya kepada Harvey, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus serupa.

Sementara itu, masyarakat menunggu keputusan akhir dari pihak jaksa apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Kasus ini juga menimbulkan diskusi luas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama komoditas strategis seperti timah.

Dengan vonis ini, Harvey Moeis akan menjalani hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan, kecuali ada perubahan dari proses banding yang mungkin diajukan oleh jaksa atau pihak terdakwa.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam pengelolaan kekayaan negara dan konsekuensi serius bagi siapa saja yang melanggarnya.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB