Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

- Redaksi

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot di Puncak Bogor selama libur lebaran Idul Fitri ternyata berkurang. Penyebabnya adalah karena beberapa sopir angkot memberikan “sumbangan sukarela” kepada koordinator dan paguyuban.

Menurut Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, beberapa sopir angkot mengaku memberikan sumbangan secara sukarela kepada koordinator dan paguyuban.

Hal ini menyebabkan kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot berkurang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan.

Baca Juga :  Bejat, Pria di Jember Tega Perkosa Bocah Dibawah Umur saat Mandi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah memberikan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta kepada sopir angkot agar tidak beroperasi di kawasan Puncak Bogor selama libur lebaran.

Namun, karena adanya “sumbangan sukarela” tersebut, kompensasi yang diterima oleh sopir angkot menjadi berkurang.

Dishub Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah menelusuri kabar pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Bogor. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sopir angkot memang memberikan “sumbangan sukarela” kepada koordinator dan paguyuban.

“Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban,” kata Dhani dilansir detikJabar, Jumat (4/4).

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru