Categories: Berita

KPK Sita Sepeda Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Salah satu titik penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dilakukan pada bulan Maret 2025 lalu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang dianggap relevan dengan penyidikan. Salah satu barang yang disita dari kediaman Ridwan Kamil adalah kendaraan roda dua.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafallah pokoknya motorlah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan informasi lebih rinci terkait merek maupun jumlah sepeda motor yang diambil sebagai barang bukti.

Selain sepeda motor, penyidik juga menyita perangkat elektronik serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” sebutnya.

Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penyitaan tersebut, namun belum memberikan detail lebih lanjut mengenai isi temuan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Ridwan Kamil yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat dan memiliki peran penting dalam berbagai proyek pemerintahan daerah, termasuk kemitraan dengan institusi perbankan.

KPK menekankan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti awal yang cukup.

Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Mata Kanan Kedutan? Ini Penyebab Medis dan Mitosnya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa mata kanan kedutan secara tiba-tiba saat kamu sedang asyik beraktivitas? Reaksi refleks…

20 hours ago

Media Vietnam Sebut Naturalisasi Malaysia Jauh Lebih Baik dari Indonesia, Benarkah?

SwaraWarta.co.id - Soha.vn kembali membuat pernyataan mengejutkan. Media Vietnam tersebut secara terang-terangan menilai program naturalisasi Timnas…

21 hours ago

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

SwaraWarta.co.id - Media Sosial di X kembali dihebohkan dengan beredarnya video mesum sepasang kekasih yang terjadi…

22 hours ago

Telaga Sarean Ponorogo, Destinasi Asri yang Punya Nuansa Mirip Banda Neira

Bicara soal wisata alam di Jawa Timur, Ponorogo ternyata memiliki cukup banyak destinasi yang menawarkan…

22 hours ago

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Nama etomidate menjadi perhatian setelah selebgram Julia Prastini atau Jule diamankan polisi dalam pengembangan kasus…

22 hours ago

Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah

Nama Dyah Laily Fardisa belakangan menjadi perhatian publik setelah kisahnya sebagai pemilik Bolosego ramai diperbincangkan…

22 hours ago