KPK Sita Sepeda Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Salah satu titik penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dilakukan pada bulan Maret 2025 lalu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang dianggap relevan dengan penyidikan. Salah satu barang yang disita dari kediaman Ridwan Kamil adalah kendaraan roda dua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafallah pokoknya motorlah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Emil Dardak Temui Gibran di Solo untuk Minta Dukungan Maju di Pilgub 2024

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan informasi lebih rinci terkait merek maupun jumlah sepeda motor yang diambil sebagai barang bukti.

Selain sepeda motor, penyidik juga menyita perangkat elektronik serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” sebutnya.

Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penyitaan tersebut, namun belum memberikan detail lebih lanjut mengenai isi temuan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga :  Menyayat Hati, Begini Isi Surat Mahasiswa Unair yang ditulis sebelum Meninggal Dunia

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Ridwan Kamil yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat dan memiliki peran penting dalam berbagai proyek pemerintahan daerah, termasuk kemitraan dengan institusi perbankan.

KPK menekankan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti awal yang cukup.

Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru