KPK Sita Sepeda Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Salah satu titik penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dilakukan pada bulan Maret 2025 lalu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang dianggap relevan dengan penyidikan. Salah satu barang yang disita dari kediaman Ridwan Kamil adalah kendaraan roda dua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafallah pokoknya motorlah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Jepara

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan informasi lebih rinci terkait merek maupun jumlah sepeda motor yang diambil sebagai barang bukti.

Selain sepeda motor, penyidik juga menyita perangkat elektronik serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” sebutnya.

Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penyitaan tersebut, namun belum memberikan detail lebih lanjut mengenai isi temuan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga :  X Luncurkan Fitur Pesan Baru Bernama XChat, Masih Versi Beta

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Ridwan Kamil yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat dan memiliki peran penting dalam berbagai proyek pemerintahan daerah, termasuk kemitraan dengan institusi perbankan.

KPK menekankan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti awal yang cukup.

Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB