Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumahnya di Bandung

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah penemuan mengerikan terjadi di kawasan pemukiman Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Jasad seorang lansia berinisial T, berusia 80 tahun, ditemukan terkubur di dalam rumahnya. Diduga, korban dikubur oleh anaknya sendiri, C, yang berusia 60 tahun.

Penemuan mayat ini dilaporkan pada Selasa (29/4/2025) pukul 13.30 WIB. Saat warga memasuki rumah, mereka menemukan posisi korban terkubur di dalam kamar dengan kedalaman sekitar setengah meter.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya oleh warga, C mengaku melakukan hal itu karena ibunya sakit-sakitan dan tidak memiliki biaya untuk menguburkan di tempat pemakaman.

“Kan saya ada yang nelepon, terus pas cek ke dalem akhirnya ketahuan. Itu si ibunya sudah dikubur sama anaknya,” kata Lili, Ketua RT di sekitar lokasi kejadian saat di konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Kejagung Kembali Dalami Kasus Korupsi di Sritex

Sebelumnya, ada tetangga yang mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah, sehingga memicu kecurigaan.

Saat ini, rumah tersebut telah dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini tentunya menimbulkan kaget dan duka bagi warga sekitar.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB