Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Friday, 19 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi investasi rumah (Dok. Ist). 

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang bekerja sebagai marketing perusahaan CV AAP sedang ditangkap polisi karena menipu warga dengan iming-iming investasi berkedok gadai rumah. 

Polisi mengatakan bahwa pelaku utama masih dalam pengejaran dan saat ini hanya mengambil saksi dari wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga sudah mengamankan satu orang sebagai marketing investasi tersebut. Saksi marketing kami masih mendalami apakah marketing tersebut akan ditingkatkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Terduga pelaku sudah teridentifikasi tapi kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (18/4).

Polisi juga mengatakan bahwa CV AAP dipimpin oleh seorang pria berinisial HD dan setidaknya ada 13 orang korban yang melaporkan kerugian mereka kepada polisi sebesar Rp362 juta.

Baca Juga :  Tolak Pengembalian Polri ke Kemendagri, Aboe Bakar Al-Habsyi Sebut Sebagai Kemunduran Reformasi

“Saat ini kantor maupun rumahnya dalam kondisi kosong. Menurut beberapa keterangan saksi satu orang (pelaku) dibantu marketing. Pelaku inisial HD (43) selaku Direktur CV AAP,” sambungnya

Baca Juga:

Bareksa Vs Bibit Lebih Bagus yang Mana? Ini Jawabannya!

Korban-korban tersebut diberi tahu bahwa mereka akan mendapatkan rumah tempat tinggal setelah menyerahkan uang investasi pada CV AAP. 

Namun, ketika kontrak berakhir, uang mereka hanya dikembalikan dengan potongan sebesar 5 persen. 

“Sementara korban hanya mendapatkan keuntungan menghuni hunian rumah. Pada saat pengembalian investasi tersebut hanya memotong 5 persen. Pengembalian uang (total) namun belum selesai kontrak baru menempati enam bulan, pemilik rumah mendatangi para korban bahwa rumah itu hanya disewa CV AAP selama 6 bulan,” kata dia

Baca Juga :  Bulog Putussibau Siapkan 12 Ton Beras untuk Memenuhi Kebutuhan Pasar Murah

Pemilik rumah kemudian datang dan mengatakan bahwa rumah tersebut hanya disewa CV AAP selama 6 bulan.

Baca Juga:

Apa Cara Terbaik untuk Menginvestasikan Uang Saya untuk Pensiun

Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi berkedok gadai rumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota. 

Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan prosedural.

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB