Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Friday, 19 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi investasi rumah (Dok. Ist). 

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang bekerja sebagai marketing perusahaan CV AAP sedang ditangkap polisi karena menipu warga dengan iming-iming investasi berkedok gadai rumah. 

Polisi mengatakan bahwa pelaku utama masih dalam pengejaran dan saat ini hanya mengambil saksi dari wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga sudah mengamankan satu orang sebagai marketing investasi tersebut. Saksi marketing kami masih mendalami apakah marketing tersebut akan ditingkatkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Terduga pelaku sudah teridentifikasi tapi kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (18/4).

Polisi juga mengatakan bahwa CV AAP dipimpin oleh seorang pria berinisial HD dan setidaknya ada 13 orang korban yang melaporkan kerugian mereka kepada polisi sebesar Rp362 juta.

Baca Juga :  5 Jenis Sepatu Lari EIGER yang Cocok untuk Pria dan Wanita, Mana yang Paling Anda Suka?

“Saat ini kantor maupun rumahnya dalam kondisi kosong. Menurut beberapa keterangan saksi satu orang (pelaku) dibantu marketing. Pelaku inisial HD (43) selaku Direktur CV AAP,” sambungnya

Baca Juga:

Bareksa Vs Bibit Lebih Bagus yang Mana? Ini Jawabannya!

Korban-korban tersebut diberi tahu bahwa mereka akan mendapatkan rumah tempat tinggal setelah menyerahkan uang investasi pada CV AAP. 

Namun, ketika kontrak berakhir, uang mereka hanya dikembalikan dengan potongan sebesar 5 persen. 

“Sementara korban hanya mendapatkan keuntungan menghuni hunian rumah. Pada saat pengembalian investasi tersebut hanya memotong 5 persen. Pengembalian uang (total) namun belum selesai kontrak baru menempati enam bulan, pemilik rumah mendatangi para korban bahwa rumah itu hanya disewa CV AAP selama 6 bulan,” kata dia

Baca Juga :  Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja Jadi Kontroversi, Begini Kata Guru BK

Pemilik rumah kemudian datang dan mengatakan bahwa rumah tersebut hanya disewa CV AAP selama 6 bulan.

Baca Juga:

Apa Cara Terbaik untuk Menginvestasikan Uang Saya untuk Pensiun

Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi berkedok gadai rumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota. 

Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan prosedural.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB