Parade Kebaya Kartini di Samarinda: Rayakan Budaya, Angkat Peran Perempuan Masa Kini

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parade Kebaya Kartini (Dok. Ist)

Parade Kebaya Kartini (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April 2025, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda akan menggelar acara spesial bertajuk Parade Kebaya Kartini.

Acara ini akan diadakan di Kota Samarinda dan bertujuan untuk memperkenalkan kebaya sebagai warisan budaya nasional sekaligus mengenang perjuangan R.A. Kartini sebagai tokoh emansipasi perempuan Indonesia.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Samarinda, Agnes Gering Belawing, menjelaskan hal ini dalam wawancara yang disiarkan oleh RRI Pro 4 Jakarta pada Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Parade Kebaya Kartini bukan hanya acara peringatan biasa, tapi juga menjadi ajang bagi para perajin, desainer, dan pelaku UMKM di bidang fesyen untuk menampilkan karya mereka.

Baca Juga :  Kades di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba, Ini Faktanya!

Saat ditanya tentang sosok Kartini masa kini, Agnes mengatakan bahwa perempuan zaman sekarang menghadapi tantangan untuk tetap seimbang antara kehidupan modern dan nilai-nilai budaya.

“Kalau seorang perempuan bisa memaknai hidup di zaman sekarang sambil tetap menjaga budayanya, itu sangat keren,” ujar Agnes.

Agnes juga menyoroti pentingnya pelestarian budaya di masyarakat Dayak. Menurutnya, budaya bisa tetap hidup lewat kebiasaan-kebiasaan sederhana, seperti memberi nasihat kepada anak saat makan bersama, saat berkumpul di rumah, hingga mengajarkan tata krama kepada orang tua.

Melalui acara ini, Agnes berharap akan tercipta kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, komunitas, dan pelaku seni budaya.

Ia juga berharap kegiatan ini bisa mendorong lebih banyak perempuan untuk berperan aktif dalam melestarikan budaya sekaligus menjadi Kartini masa kini yang membanggakan daerah dan bangsa.

Baca Juga :  Ilmu Ekonomi Digolongkan Dalam Kelompok Ilmu Sosial Karena Terkait Dengan Pengamatan Terhadap Perilaku Manusia Sebagai Makhluk Sosial Yang Tidak Dapat Hidup Sendiri Dan Selalu Membutuhkan Peran Orang Lain

Dengan Parade Kebaya Kartini ini, Samarinda tak hanya merayakan Hari Kartini, tapi juga mengajak masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya Indonesia.

Berita Terkait

Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!
Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?
Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia
Pembahasan! Jelaskan Hal yang Banyak Memengaruhi Seni Rupa di India?
Bagaimana Cara Mengatur Uang yang Baik dan Benar? Berikut ini Pembahasannya!
DISIMAK! Jelaskan Mengapa Suatu Negara yang Merdeka harus menetapkan pengaturan wilayah negara?
Mengenal Aksi.Gema.AC.ID: Website yang Menginspirasi Aksi Nyata dari Generasi Muda
Apa Pengaruh Menipisnya Lapisan Ozon Bagi Kehidupan di Bumi Jelaskan?

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 15:48 WIB

Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!

Thursday, 1 May 2025 - 15:19 WIB

Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Tuesday, 29 April 2025 - 16:02 WIB

Pembahasan! Jelaskan Hal yang Banyak Memengaruhi Seni Rupa di India?

Tuesday, 29 April 2025 - 15:47 WIB

Bagaimana Cara Mengatur Uang yang Baik dan Benar? Berikut ini Pembahasannya!

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB