Pemerintah Perpanjang Waktu Kerja dari Rumah atau WFA ASN Hingga 8 April 2025

- Redaksi

Saturday, 5 April 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini telah mengumumkan perpanjangan Waktu Kerja dari Rumah (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini dalam keterangannya seperti pada website KemenPAN-RB, Jumat (4/4/2025).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, WFA ASN hanya berlangsung selama 4 hari, mulai dari 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Namun, melalui perubahan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, WFA ASN diperpanjang hingga Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Ungkap Jaringan Penyelundupan Rokok Ilegal: 431.400 Batang Disita

Pemerintah juga mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Instansi pemerintah diharapkan dapat mengatur jadwal kerja yang efisien dan proporsional, serta menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” imbuh dia.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru