Jurnalis IDN Times Diintimidasi saat Liput Demo di DPR, Sempat Diajak Berantem

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis IDN Times Diintimidasi (Dok. Forum Keadilan)

Jurnalis IDN Times Diintimidasi (Dok. Forum Keadilan)

SwaraWarta.co.id – Seorang jurnalis dari IDN Times, TS, diduga mengalami intimidasi dari polisi saat meliput aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga: 159 Demostran ditahan, Komnas HAM Minta dilepaskan

Awalnya, TS dan rekannya IF sedang meliput kerusuhan di sekitar pagar DPR yang rusak akibat aksi. Polisi terlihat menangkap lebih dari enam orang demonstran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap, demonstran dibawa ke pos polisi. Di sana, terlihat polisi berseragam dan berpakaian preman melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang para demonstran yang ditangkap.

“Katanya mau masuk sini, sudah masuk malah nangis,” teriak polisi berpakaian preman.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Status Lagi, Kini Awas

TS merekam penganiayaan tersebut. Namun, beberapa polisi kemudian mendekati TS dan mencoba merampas handphone-nya. TS berusaha mempertahankan handphone-nya dengan menarik dan berteriak.

“Nggak gitu dong,” kata TS.

“Hapus, hapus,” kata polisi berseragam preman.

Polisi berpakaian preman meminta TS menghapus video tersebut dan dua polisi lainnya mencoba merampas handphone TS lagi. Salah seorang polisi bahkan menyuruh untuk menangkap TS dan membawanya ke dalam pos.

“Tangkep saja bawa ke dalam,” kata seorang polisi.

Rekan TS, IF, segera menariknya dari kerumunan polisi. Saat itu, seorang polisi berseragam menawarkan untuk bertarung dengan IF. Namun, TS dan IF memilih untuk menjauh dari situasi tersebut.

Baca Juga: Rapat Paripurna RUU Pilkada Ditunda: Strategi DPR Meredam Kemarahan Publik?

Baca Juga :  Gerinda Sebut " Ndasmu Etik" Hanya Sebuah Candaa Bukan Bermaksud Hina Capres Nomor 1

Ribut sama gua saja yok,” kata polisi sambil menenteng tameng.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB