Jurnalis IDN Times Diintimidasi saat Liput Demo di DPR, Sempat Diajak Berantem

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis IDN Times Diintimidasi (Dok. Forum Keadilan)

Jurnalis IDN Times Diintimidasi (Dok. Forum Keadilan)

SwaraWarta.co.id – Seorang jurnalis dari IDN Times, TS, diduga mengalami intimidasi dari polisi saat meliput aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga: 159 Demostran ditahan, Komnas HAM Minta dilepaskan

Awalnya, TS dan rekannya IF sedang meliput kerusuhan di sekitar pagar DPR yang rusak akibat aksi. Polisi terlihat menangkap lebih dari enam orang demonstran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap, demonstran dibawa ke pos polisi. Di sana, terlihat polisi berseragam dan berpakaian preman melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang para demonstran yang ditangkap.

“Katanya mau masuk sini, sudah masuk malah nangis,” teriak polisi berpakaian preman.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo: Diskusi Masih Berlangsung Mengenai Duet dengan Mahfud di Pilpres 2024

TS merekam penganiayaan tersebut. Namun, beberapa polisi kemudian mendekati TS dan mencoba merampas handphone-nya. TS berusaha mempertahankan handphone-nya dengan menarik dan berteriak.

“Nggak gitu dong,” kata TS.

“Hapus, hapus,” kata polisi berseragam preman.

Polisi berpakaian preman meminta TS menghapus video tersebut dan dua polisi lainnya mencoba merampas handphone TS lagi. Salah seorang polisi bahkan menyuruh untuk menangkap TS dan membawanya ke dalam pos.

“Tangkep saja bawa ke dalam,” kata seorang polisi.

Rekan TS, IF, segera menariknya dari kerumunan polisi. Saat itu, seorang polisi berseragam menawarkan untuk bertarung dengan IF. Namun, TS dan IF memilih untuk menjauh dari situasi tersebut.

Baca Juga: Rapat Paripurna RUU Pilkada Ditunda: Strategi DPR Meredam Kemarahan Publik?

Baca Juga :  DeepSeek Janus-Pro: AI Multimodal Canggih yang Siap Saingi OpenAi

Ribut sama gua saja yok,” kata polisi sambil menenteng tameng.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB