Categories: Berita

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

Swarawarta.co.id – Kepolisian menggrebek sebuah rumah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan gas elpiji ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 152 tabung gas berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari investigasi terkait insiden ledakan yang sebelumnya terjadi di lokasi sekitar. Ledakan tersebut diketahui telah menelan satu korban jiwa.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendatangi lokasi kejadian, petugas mencium bau gas yang menyengat tidak jauh dari tempat ledakan, yang kemudian mengarah pada rumah yang dicurigai sebagai lokasi pengoplosan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa keberadaan rumah tersebut sudah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di malam hari.

“(Penggerebekan) Hari ini, jam 14.30 WIB. Total 152 tabung yang diamankan, 17 alat suntik gas, sama alat timbangan digital,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Saat tim kepolisian mendekati lokasi, pelaku diduga telah menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

“Kita mencium bau gas. Jarak 50 meter sudah tercium bau gas, saya bilang wah ini ada yang lagi main (mengoplos gas) nih, begitu kita masuk ke sana (ke rumah) ternyata betul, kita masuk, dobrak pintu, ternyata memang ada yang sedang main (mengoplos gas) di situ,” kata Edison

Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik berbahaya tersebut.

Kegiatan pengoplosan gas elpiji secara ilegal sangat membahayakan karena prosesnya tidak mengikuti standar keselamatan.

Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga bisa menyebabkan ledakan sewaktu-waktu, seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan gas elpiji, agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

1 hour ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

1 hour ago

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…

1 hour ago

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…

2 hours ago

Update Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Peringkat Dua, Thailand Tak Terbendung

SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…

2 hours ago

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

1 day ago