Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian menggrebek sebuah rumah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan gas elpiji ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 152 tabung gas berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari investigasi terkait insiden ledakan yang sebelumnya terjadi di lokasi sekitar. Ledakan tersebut diketahui telah menelan satu korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendatangi lokasi kejadian, petugas mencium bau gas yang menyengat tidak jauh dari tempat ledakan, yang kemudian mengarah pada rumah yang dicurigai sebagai lokasi pengoplosan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa keberadaan rumah tersebut sudah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di malam hari.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang 34 Orang Diperiksa, Empat Tersangka Ditahan

“(Penggerebekan) Hari ini, jam 14.30 WIB. Total 152 tabung yang diamankan, 17 alat suntik gas, sama alat timbangan digital,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Saat tim kepolisian mendekati lokasi, pelaku diduga telah menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

“Kita mencium bau gas. Jarak 50 meter sudah tercium bau gas, saya bilang wah ini ada yang lagi main (mengoplos gas) nih, begitu kita masuk ke sana (ke rumah) ternyata betul, kita masuk, dobrak pintu, ternyata memang ada yang sedang main (mengoplos gas) di situ,” kata Edison

Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Nusron Wahid-Nasyirul Falah Amru Diberhentikan Sebagai Ketua PBNU

Kegiatan pengoplosan gas elpiji secara ilegal sangat membahayakan karena prosesnya tidak mengikuti standar keselamatan.

Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga bisa menyebabkan ledakan sewaktu-waktu, seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan gas elpiji, agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB