Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian menggrebek sebuah rumah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan gas elpiji ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 152 tabung gas berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari investigasi terkait insiden ledakan yang sebelumnya terjadi di lokasi sekitar. Ledakan tersebut diketahui telah menelan satu korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendatangi lokasi kejadian, petugas mencium bau gas yang menyengat tidak jauh dari tempat ledakan, yang kemudian mengarah pada rumah yang dicurigai sebagai lokasi pengoplosan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa keberadaan rumah tersebut sudah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di malam hari.

Baca Juga :  Tiga Pemain Naturalisasi Heran dengan Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI

“(Penggerebekan) Hari ini, jam 14.30 WIB. Total 152 tabung yang diamankan, 17 alat suntik gas, sama alat timbangan digital,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Saat tim kepolisian mendekati lokasi, pelaku diduga telah menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

“Kita mencium bau gas. Jarak 50 meter sudah tercium bau gas, saya bilang wah ini ada yang lagi main (mengoplos gas) nih, begitu kita masuk ke sana (ke rumah) ternyata betul, kita masuk, dobrak pintu, ternyata memang ada yang sedang main (mengoplos gas) di situ,” kata Edison

Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Apel Pagi dan Persiapan Seleksi Kompetensi ASN di Pemdakab Bekasi

Kegiatan pengoplosan gas elpiji secara ilegal sangat membahayakan karena prosesnya tidak mengikuti standar keselamatan.

Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga bisa menyebabkan ledakan sewaktu-waktu, seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan gas elpiji, agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban.

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Berita Terbaru