Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan maut di ruas Tol Cisumdawu KM 189+400, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi, sehingga kuat dugaan bahwa pengemudi travel kehilangan kendali akibat mengantuk.

“Tidak ditemukan bekas rem sama sekali, hal ini membuktikan dugaan pengemudi mengantuk saat mengemudi,” kata Dodi seperti yang dilansir dari ANTARA di Bandung, Selasa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak memaksakan diri saat berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan beristirahat setiap dua hingga empat jam saat melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga :  Food Estate Disebut Gagal, Mentan Turut Buka Suara

Dengan demikian, diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara, serta memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.

“Tolong patuhi ketentuan, setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” ujarnya.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB