Swarawarta.co.id – Polresta Malang Kota mulai mengumpulkan bukti pendukung terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY terhadap pasien berinisial QAR.
Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Jumat (19/4/2025) setelah sebelumnya menjadi perhatian publik melalui akun media sosial pribadi QAR.
Dugaan pelecehan seksual terjadi pada September 2022 di sebuah rumah sakit swasta di Malang, saat QAR dirawat inap karena sinusitis dan vertigo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sabtu (19/4/2025) kemarin kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Minggu (20/4/2025) di Kota Malang.
AY disebut melakukan tindakan tidak senonoh terhadap QAR selama masa rawat inap.
Selain itu, AY juga disebut mengirimkan pesan berantai yang tidak terkait dengan pelayanan medis kepada QAR, yang memperkuat dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.
Polresta Malang Kota telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, dan pihak rumah sakit juga memantau perkembangan kasus ini.
“Unit PPA akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus pelecehan dokter terhadap pasien ini,” tutur Soleh.