BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut nomor izin edar 8 produk kosmetik yang mempromosikan diri sebagai produk yang dapat meningkatkan stamina pria.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk tersebut tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan definisi kosmetik menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produk-produk tersebut ditemukan beredar melalui media online selama periode triwulan I tahun 2025. BPOM menilai bahwa klaim berlebihan pada produk-produk tersebut dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan, seperti penurunan sensitivitas pengguna jika digunakan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Maut di Purworejo yang Tewaskan 11 Guru

“BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” ujarnya.

Berikut adalah daftar produk yang dicabut izin edarnya:

1. VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men

2. TITAN GEL GOLD Massage Gel

3. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha

4. TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng

5. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold

6. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel

7. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash

8. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru