BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut nomor izin edar 8 produk kosmetik yang mempromosikan diri sebagai produk yang dapat meningkatkan stamina pria.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk tersebut tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan definisi kosmetik menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produk-produk tersebut ditemukan beredar melalui media online selama periode triwulan I tahun 2025. BPOM menilai bahwa klaim berlebihan pada produk-produk tersebut dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan, seperti penurunan sensitivitas pengguna jika digunakan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  3 Daftar Nama Pemain yang Berusia 19 Tahun di Timnas Indonesia pada Piala Asia 2023

“BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” ujarnya.

Berikut adalah daftar produk yang dicabut izin edarnya:

1. VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men

2. TITAN GEL GOLD Massage Gel

3. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha

4. TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng

5. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold

6. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel

7. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash

8. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru