BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut nomor izin edar 8 produk kosmetik yang mempromosikan diri sebagai produk yang dapat meningkatkan stamina pria.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk tersebut tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan definisi kosmetik menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produk-produk tersebut ditemukan beredar melalui media online selama periode triwulan I tahun 2025. BPOM menilai bahwa klaim berlebihan pada produk-produk tersebut dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan, seperti penurunan sensitivitas pengguna jika digunakan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Bagaimana Ajaran Agama Tertentu Mengarahkan Perilaku yang Berakhlak

“BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” ujarnya.

Berikut adalah daftar produk yang dicabut izin edarnya:

1. VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men

2. TITAN GEL GOLD Massage Gel

3. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha

4. TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng

5. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold

6. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel

7. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash

8. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB